Saturday
9Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Jaksa Tuntut Shane Tambah Bui 6 Bulan Jika Tak Bayar Rp120 M ke David - CNN Indonesia

1 min read

Table of Content

 

Jaksa Tuntut Shane Tambah Bui 6 Bulan Jika Tak Bayar Rp120 M ke David

Jaksa menuntut agar hakim memberi hukuman tambahan berupa penjara 6 bulan kepada Shane Lukas jika tidak membayar restitusi terhadap Cristalino David Ozora.

Shane Lukas dituntut dengan pidana 5 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/8).

Gus Ipul Menangis Melihat Guru Sekolah Rakyat Bersemangat Meski Belum Ada SK - KompasBaca juga Gus Ipul Menangis Melihat Guru Sekolah Rakyat Bersemangat Meski Belum Ada SK - Kompas

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Shane terbukti secara dan sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Shane Lukas dengan pidana penjara 5 tahun" ujar Jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Serangan Israel Hancurkan 85% Infrastruktur Gaza, 90% Warga Menganggur -  inewsBaca juga Serangan Israel Hancurkan 85% Infrastruktur Gaza, 90% Warga Menganggur - inews

Sebelumnya, Mario Dandy dituntut dengan pidana 12 tahun penjara dalam kasus yang sama. Mario dinilai terbukti melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mario didakwa dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Sementara Shane didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Tindak pidana itu juga melibatkan anak perempuan berinisial AG (15). AG telah lebih dulu menjalani sidang dan divonis 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora.

Lihat Juga :
Komentar
Additional JS