Kantor Kemenaker Digeledah KPK, MAKI: Sektor Ketenagakerjaan Rawan Korupsi
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Terkait hal itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia atau MAKI menyebut persoalan ketenagakerjaan memang menjadi salah satu titik rawan korupsi.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai detail perkara dugaan korupsi yang tengah diusut di Kemenaker. Informasi yang berkembang, hal ini terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi pekerja migran Indonesia (PMI).
“Di Kemenaker itu isu tenaga kerja kan sering bermasalah, termasuk isu perlindungan tenaga kerja, baik itu tenaga kerja formal maupun yang informal,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
Boyamin menyampaikan, pihaknya juga mengendus dugaan penyalahgunaan kebijakan dalam dunia ketenagakerjaan, salah satunya terkait perlindungan asuransi untuk para PMI. Dia mengatakan sebetulnya premi atau polisnya dibayar PMI sendiri berikut biaya untuk pergi ke luar negeri.
“Asuransi yang ditunjuk juga diduga terjadi persaingan tidak sehat. Dari yang diseleksi itu disuruh mengajukan penawaran dan konsorsium. Diduga yang dimenangkan itu konsorsium nomor tiga,” ujarnya.
Boyamin mengungkapkan, konsorsium yang menang tidak memberikan penawaran yang lebih baik dari konsorsium di urutan pertama, sehingga menimbullkan dugaan adanya unsur korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Boyamin juga menyoroti masalah lainnya dalam dunia tenaga kerja, salah satunya mengenai masih kurangnya perlindungan terhadap para pekerja migran.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). Ruangan yang digeledah tersebut merupakan salah satu unit direktorat di Kemenaker yang menaungi PMI.
"Memang Kemenaker hari ini kedatangan teman-teman KPK, tepatnya siang menuju sore tadi. Pada prinsipnya mereka datang ke salah unit di Kemenaker yang membidangi PMI," kata Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadly Harahap saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Chairul menambahkan, dalam penggeledahan ini, tim penyidik KPK juga sempat bertemu dengan I Nyoman Darmanta. Namun Chirul tidak mengetahu status I Nyoman dalam penggeledahan ini.
"Tidak tahu persisnya, tetapi (KPK, Red) bertemu dengan Pak Nyoman," kata Chairul.
Komentar
Posting Komentar