Kasus Bayi Tertukar di Bogor, 15 Perawat RS Sentosa Bogor Dinonaktifkan
BOGOR, iNews.id - Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor telah memberikan sanksi terhadap 15 perawat terkait kasus bayi tertukar. Mereka diberikan sanksi berupa SP-1 dan dinonaktifkan sementara.
"Jadi perawat yang kami duga terlibat di dalam peristiwa ini ada sekitar 15. Ke-15 itu maksudnya kan 1 shift itu sekitar 5 orang, shift pagi 5 orang, shift siang 5 orang dan shift malam 5 orang. Jadi kita sudah memberikan sanksi berupa SP-1 dan menonaktifkan dari pelayanan sebagaimana dari biasanya dikerjakan selama ini sebagai perawat," kata Juru Bicara RS Sentosa Bogor Gregg Djako dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/8/2023).
Adapun para perawat itu diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan bayi tertukar. Dugaan kelalaian yang dilakukan yakni terkait penggunaan gelang.
"Mereka menurut pemeriksaan rumah sakit sementara, itu mereka melakukan dugaan kelalaian. Ya terkait gelang yang sudah menjadi informasi umun lah ya, terkait gelang, kemudian ada dugaan gelang double ya, ada dugaan gelang copot itu aja terkait itu ada kelalaian," ungkapnya.
Di sisi lain, tambah Gregg, dalam kasus ini rumah sakit menyebut hanya dua bayi yang diduga tertukar. Karena, pada saat kejadian setahun lalu hanya ada bayi laki-laki atas nama Siti Mauliah dan pasien B.
"Kenapa rumah sakit itu berangkat kecuriagaannya ini kepada 2 bayi laki-laki, karena saat yang sama itu memang hanya ada 2 bayi laki laki dan sisanya bayi perempuan 4. Dan itu kemudian itu diperkuat ada dugaan nama bayi ibu Siti itu tertulis nama bayi ibu B. Nah kemudian dugaan ke arah sana bahwa semakin menyakinkan ibu B yang diduga tertukar," ucapnya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Selanjutnya, para perawat yang diduga terlibat dalam kasus ini sedianya akan dimintai keterangan oleh polisi di Polres Bogor. Para perawat pun menyatakan bersedia hadir untuk memberikan keterangannya.
"Polisi sedang melaksanakan pekerjaannya mengumpulkan data dari rumah sakit dan besok itu akan dilakukan permintaan keterangan terhadap para perawat dan bidan dari rumah sakit, dan besok bidan dan perawat bersedia hadir di Polres," tutupnya.
Sebelumnya, bayi laki-laki dari seorang ibu bernama Siti Mauliah, warga Ciseeng, Kabupaten Bogor tertukar di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi usai Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.
Polisi pun telah membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, polisi juga menerjukan tim trauma healing kepada dua ibu yang bayinya diduga tertukar di rumah sakit.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar