Pilihan

Kata Kemenag Soal Al Quran Salah Cetak yang Diunggah Mahfud - CNBC Indonesia

 

Kata Kemenag Soal Al Quran Salah Cetak yang Diunggah Mahfud

News

Minggu, 13/08/2023 15:45 WIB

Foto: Kementerian Agama (Kemenag) memberi penjelasan terkait beredar lagi foto surat Al-Kahfi ayat 8 salah cetak di media sosial. (Dok. Istimewa Kemenag Via Detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum lama ini, Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti adanya kesalahan cetak huruf di halaman Al-Qur'an. Kesalahan cetak ini tepatnya pada surat Al-Kahfi pada ayat 8 yang dinilai dapat membuat salah makna.

Mahfud lalu memposting lembaran surat tersebut di akun Twitternya. Dia menyebut bahwa Al-Qur'an di-tashih atau disahkan oleh Kemenag.


"Ini ada info Al Quran salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak huruf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditashhih oleh Kemenag."

Merespons hal tersebut Kementerian Agama (Kemenag) memberi penjelasan terkait kesalahan cetak tersebut. Kemenag menjelaskan foto serupa telah viral sebanyak 4 kali. 

Diketahui, foto yang beredar berupa lembaran Al-Qur'an halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi. Pada bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap, menunjukkan citra bayangan dan lipatan.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menjelaskan, pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.

"Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Ahmad Fauzin, berdasarkan keterangannya, Minggu (13/8/2023).

Fauzin mengatakan, mushaf Al Qur'an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.

Ahmad Fauzin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran kepada pihak penerbit dan telah memberi peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ," katanya.

Selain itu Kemenag meminta agar masyarakat dapat mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar.

Saksikan video di bawah ini:

Lagi! Aksi Pembakaran Al-Qur'an Terjadi Saat Demo Di Eropa

(hsy/hsy)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek