KCIC Jelaskan soal Isu Subkontraktor Tak Dibayar - CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KCIC Jelaskan soal Isu Subkontraktor Tak Dibayar - CNN Indonesia

Share This

 

KCIC Jelaskan soal Isu Subkontraktor Tak Dibayar

Selasa, 08 Agu 2023 13:13 WIB
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menjelaskan soal kabar 12 orang pekerja subkontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) belum dibayar.
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menjelaskan soal kabar 12 orang pekerja subkontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) belum dibayar. I lustrasi. (NurPhoto via Getty Images/NurPhoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menjelaskan soal kabar 12 orang pekerja subkontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) belum dibayar.

GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki memiliki perikatan apapun dengan sub kontraktor.

Ia menjelaskan pihaknya hanya berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC (High Speed Railway Contractors Consortium). Selanjutnya, kontraktor dapat menunjuk subkontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan sub kontraktor.

Dengan kata lain, subkontraktor tersebut sejatinya belum menerima pembayaran dari kontraktor HSRCC. Adapun berdasarkan ketentuan kontrak EPC, pembayaran dari KCIC kepada kontraktor dan kontraktor kepada subkontraktor akan dilakukan selama hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi.

"Selama ini KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh," ucap Eva melalui keterangan resmi, Selasa (8/8).

Progres konstruksi, lanjut Eva, menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara, progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor.

Menurutnya, progres konstruksi proyek KCJB terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71 persen, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9 persen.

Terkait dengan pekerjaan relokasi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang dilaksanakan oleh subkontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC, PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100 persen atau senilai Rp17,9 miliar untuk lima pekerjaan.

Sementara, satu pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64 persen atau senilai Rp2,05 miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor.

Eva menambahkan KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KCJB secara tepat waktu dan tepat biaya.

"Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap," terang Eva.

Isu subkontraktor kereta cepat belum dibayar terkuak dari Surat Ikatan Sub Kontraktor dan Sub Konsultan KCJB yang ditandatangani pada 26 Juni 2023 yang salinannya beredar di media sosial. Permasalahan ini membuat beberapa perusahaan itu menghadapi kesulitan, seperti rumah disita hingga tak mampu membayar pendidikan anak. 

(mrh/sfr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages