Keluarga Sultan Tolak Rp 2 Miliar Ganti Rugi Kecelakaan, Bali Towerindo: Minta Jadi Rp 10 Miliar - Tribunnews

 2023-08-03T15:19:16+07:00

Abdi Ryanda Shakti

Keluarga Sultan Tolak Rp 2 Miliar Ganti Rugi Kecelakaan, Bali Towerindo: Minta Jadi Rp 10 Miliar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang kecelakaan karena terjerat kabel fiber optik menolak uang senilai Rp 2 miliar dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk sebagai bentuk ganti rugi atas kecelakaan tersebut.

Terkait itu, kuasa hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail menyebut awalnya setelah mengetahui adanya kecelakaan itu, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan keluarga korban.

Baca juga: Kapolres Tawarkan Sultan Jalani Perawatan di RS Polri, Korban Jeratan Kabel Fiber Optik

Maqdir mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi soal kasus tersebut.

"Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan," kata Maqdir kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Justru yang meminta uang itu adalah keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan

Saat pertemuan pertama itu, Maqdir mengatakan pihak keluarga yang meminta biaya kompensasi sebesar Rp5 miliar dan juga pergantian biaya perawatan Sultan.

"Justru yang meminta uang itu adalah keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan," ucapnya.

Lalu, Maqdir menyebut pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan keluarga dan hanya menyanggupi untuk membayar uang kompensasi sebesar Rp2 miliar dan biaya pengobatan.

Baca juga: PT Bali Towerindo Bantah Kabel Fiber Optik yang Jerat Sultan Akibat Kelalaian: Murni Kecelakaan

Penawaran itu nampak buntu. Pihak keluarga tidak mau menyampaikan bukti-bukti perawatan dan juga menolak uang Rp2 miliar tersebut.

"Kedua, sudah disampaikan juga tolong kalau andai kata ada biaya yang keluar, apa sih bukti-bukti biaya dan rencana pengeluarannya. Karena ini perusahaan Tbk yang harus dipertanggungjawabkan ke pihak saham," tuturnya.

Selanjutnya, dalam diskusi selanjutnya, Maqdir mengatakan ada perubahan permintaan dari pihak keluarga yang tadinya senilai Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar.

"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar," ucapnya.

Atas hal itu, hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan solusi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel, Kini Tak Bisa Bicara dan Kesulitan Bernapas

"Besar harapan kami agar keluarga Sultan masih dapat menerima itikad baik perusahaan atas bantuan perusahaan kepada Sultan demi pemulihan dan kesembuhan Sultan secepatnya," tuturnya.

Diketahui sebelumya, Keluarga Sultan Rif'at Alfatih memutuskan menolak uang ganti rugi yang diberikan pihak PT. Bali Towerindo Sentra Tbk soal kejadian kecelakaan itu.

Hal itu disampaikan Fatih ayah Sultan yang menolak uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar karena perusahaan dianggap tidak ada itikad baik.

"Sekarang gini, anak kita masih sakit. Kondisinya seperti ini, tiba-tiba dia datang dengan tergopoh-gopoh terus diberikan uang untuk menyelesaikan ini Rp2 miliar ke saya," kata Fatih saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Fatih mengaku tersinggung dengan cara perusahaan saat menemui keluarganya yang langsung membahas soal uang ganti rugi. 

Sebab, kata dia, keluarga saat ini menginginkan uang ganti rugi, namun itikad baik perusahaan lah yang ditunggunya.

"Anak saya seperti apa, baru setelah itu, kondisi anak saya seperti apa dan bagaimana baru ngomong angkanya. Jadi jangan ujuk-ujuk begini ngawur itu. Ga ada etika lah," kata Fatih.

"Ya sekarang anak kita masih sakit, dia langsung ngomong uang aja ke saya seolah-olah uang ini menyelesaikan semuanya. Tidak lah. Kita ini kan ingin anak kita sehat kembali ke normal intinya kan di situ," tambahnya.


Kronologi Kejadian

Untuk informasi, Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di jalanan.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kejadian sendiri bermula saat Sultan sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan untuk melewati kabel fiber optik yang menjuntai.

Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.

Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban.

"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih.

"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.

Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman-teman SMA nya.

"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.

Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.

Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.

Baca Juga

Komentar