Kemlu RI Panggil Dubes Swedia-Denmark usai Marak Pembakaran Al Quran
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar Swedia dan Denmark menyusul insiden pembakaran kitab suci umat Muslim, Al Quran, di negara itu.
Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan setiap ada insiden pihaknya akan memanggil Dubes atau pejabat tertinggi yang ada di Kedutaan Besar Swedia dan Denmark di Jakarta.
"Tapi sudah ada pemanggilan, dari Swedia dan dari Denmark," kata Faizasyah saat konferensi pers di Kantin Diplomasi, Kemlu RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
Pemanggilan Dubes Denmark berlangsung pada 31 Juli 2023. Sementara itu, untuk Swedia sekitar Juni lalu.
Faizasyah juga menerangkan, secara rutin Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menginstruksikan Dubes RI di Swedia dan Denmark untuk menyampaikan posisi Indonesia soal pembakaran Al Quran.
Pada 28 Juni, Kedubes RI di Stockholm dengan Kedubes negara OKI juga telah mengirim surat protes secara bersama ke Kemlu Swedia.
Disisi lain, Indonesia juga melakukan kampanye bersama dengan negara-negara OKI dan di Dewan HAM PBB.
"Artinya kita memastikan isu ini mendapatkan porsi perhatian yang lebih dari biasanya. Karena tidak bisa hal-hal seperti ini dikonotasikan sebagai permasalahan kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, implikasinya sangat besar," ungkap Faizasyah.
Swedia dan Denmark menjadi sorotan internasional usai serangkaian pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark.
Salah satu aksi pembakaran kitab suci itu berlangsung di Central Mosque, Stockholm. Tindakan serupa juga terjadi di depan Kedubes Irak di ibu kota Swedia. Saat itu, Al Quran diinjak dan ditendang Salwa Momika.
Lalu pada 24 Juli, sejumlah orang membakar kitab suci umat Muslim, Al Quran, saat demo di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Irak di Copenhagen.
Kelompok yang menamakan dirinya "Danish Patriots" juga menggelar demonstrasi serupa pekan lalu.
Aksi tersebut memicu kecaman internasional, terutama dari negara mayoritas Muslim dan negara Muslim.
Komentar
Posting Komentar