Kompolnas Tegaskan Polisi Terlibat Terorisme Ancamannya Hukuman Mati - Beritasatu

 

Kompolnas Tegaskan Polisi Terlibat Terorisme Ancamannya Hukuman Mati

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:08 WIB
Penulis: Sella Rizky | Editor: FFS
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan anggota Polri yang terlibat jaringan terorisme terancam hukuman mati dan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat. 

"Sanksinya, tentunya sangat berat untuk pidananya sendiri ancamannya Undang-Undang Terorisme itu sampai dengan hukuman mati. Kemudian untuk etiknya sekian kasus semua pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Jadi semua maksimal ya," kata Ketua Harian Kompolnas, Benny J Marmoto kepada Beritasatu.com di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2023).

BACA JUGA

Pernyataan ini disampaikan Benny Mamoto terkait penetapan tersangka terhadap tiga anggota Polri yang terlibat bisnis senjata api (senpi) ilegal. Benny Mamoto mengatakan ketiga anggota Polri itu dapat dijerat UU Terorisme jika nantinya terbukti bisnis senpi ilegal mereka dijual ke jaringan teroris. Hal ini karena ketiga polisi itu dinilai turut membantu jaringan teroris.

Advertisement

"Ketika anggota terbukti dia menjual kepada teroris, meskipun dia tidak tahu bahwa yang bersangkutan teroris, tetapi ketika nanti terbukti seperti itu, maka dia bisa ditarik bahwa dia ikut membantu," ujar Benny.

BACA JUGA

Benny menyampaikan jaringan teroris akan selalu mencari celah kesempatan yang ada. Mereka akan mencari sumber penyelundupan senjata baik dari masyarakat maupun aparat. 

Benny menekankan, anggota Polri seharusnya menyadari tindakan yang melawan hukum. Bisnis senpi ilegal akan membuka celah terjadinya tindak kejahatan.

"Anggota harusnya tahu dan sadar. Ketika senjata ilegal itu dijual potensial akan digunakan untuk melakukan kejahatan oleh siapa pun, termasuk teroris," terangnya.

BACA JUGA

Menurut Benny, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap tiga polisi menjadi momentum yang tepat bagi Polri untuk berbenah dan mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat urusan bisnis senpi.

Berdasarkan konferensi pers dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ketiga anggota Polri memiliki bisnis senpi ilegal. Namun, ketiganya disebut tidak terkait dengan jaringan teroris.

"Jadi sejauh ini pembuktiannya itu tidak terkait karena ini semata-mata dia membeli dari modifikator, semata-mata untuk hobi untuk koleksi pribadi dan sebagainya. Tetapi kalau nanti di kemudian hari, ada bukti-bukti lain yang menunjukkan adanya keterkaitan tinggal nanti dari aparat akan meng-update informasinya," paparnya.

BACA JUGA

Benny menekankan, ketiga polisi itu dapat dijerat UU Terorisme jika terbukti menjual senpi ke jaringan teroris.

"Nanti kalau terbukti bahwa mereka menjual ke teroris ini tentunya bisa dikenakan UU Terorisme," tegas Benny.

NASIONAL 11 menit yang lalu
FIBA World Cup Segera Bergulir, Erick Thohir: Ini Kesempatan Langka

FIBA World Cup Segera Bergulir, Erick Thohir: Ini Kesempatan Langka

SPORT 13 menit yang lalu
Keluarga Tak Percaya Siswa SPN Kemiling Advent Pratama Meninggal karena Kelelahan

Keluarga Tak Percaya Siswa SPN Kemiling Advent Pratama Meninggal karena Kelelahan

NUSANTARA 40 menit yang lalu
Liverpool vs Bournemouth: Ini Susunan Pemain Kedua Tim

Liverpool vs Bournemouth: Ini Susunan Pemain Kedua Tim

SPORT 50 menit yang lalu
10 Hari Pameran, Jumlah Pengunjung GIIAS 2023 Tembus 400.000 Orang

10 Hari Pameran, Jumlah Pengunjung GIIAS 2023 Tembus 400.000 Orang

OTOTEKNO 1 jam yang lalu
Marc Andre ter Stegen Segera Teken Kontrak Baru di Barcelona hingga 2028

Marc Andre ter Stegen Segera Teken Kontrak Baru di Barcelona hingga 2028

SPORT 1 jam yang lalu
Kompolnas Minta Briptu S yang Paksa Tahanan Wanita Seks Oral Dijerat Pasal Berlapis

Kompolnas Minta Briptu S yang Paksa Tahanan Wanita Seks Oral Dijerat Pasal Berlapis

NUSANTARA 1 jam yang lalu
Gerindra Buka Peluang Budiman Sudjatmiko Jadi Kader

Gerindra Buka Peluang Budiman Sudjatmiko Jadi Kader

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
Terlibat Penyelundupan 6,9 Kg Sabu, Oknum Polda Sultra Terancam Hukuman Mati

Terlibat Penyelundupan 6,9 Kg Sabu, Oknum Polda Sultra Terancam Hukuman Mati

NUSANTARA 2 jam yang lalu
BRImo FSTVL Hadir di Semesta Berpesta Palembang

BRImo FSTVL Hadir di Semesta Berpesta Palembang

LIFESTYLE 2 jam yang lalu
ARTIKEL TERPOPULER

Baca Juga

Komentar