Pilihan

KPK Fokus Buru Harun Masiku di Indonesia - inews

 

KPK Fokus Buru Harun Masiku di Indonesia

inews.id
August 10, 2023
KPK fokus memburu DPO Harun Masiku.
KPK fokus memburu DPO Harun Masiku.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi informasi dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) soal perlintasan buronan Harun Masiku di Indonesia. Ke depannya KPK bakal memfokuskan pencarian terhadap Harun Masiku di Indonesia.

"Informasi terakhir itu, tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Ali mengklaim bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi soal Harun Masiku ada di Indonesia. Sebelumnya KPK mendapatkan informasi Harun Masiku bersembunyi di luar negeri.

"Informasi yang beberapa waktu lalu, beberapa bulan yang lalu, itu kami peroleh dia memang berada di luar negeri itu, sehingga tim kami, tim KPK langsung datang ke sana," ucap Ali.

"Beberapa orang berkoordinasi dengan pihak otoritas di sana, langsung melakukan pencarian di beberapa lokasi, ternyata memang keberadaannya tidak ditemukan," sambungnya.

Ali menambahkan, KPK kedepannya akan meningkatkan koordinasi dengan Polri berkaitan dengan perburuan Harun Masiku di Indonesia. "KPK meminta bantuan dari pihak Polri untuk melakukan pencarian," katanya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek