KY Gandeng KPK dan Polri untuk Mudahkan Jemput Paksa Hakim Bermasalah - Beritasatu

 KY Gandeng KPK dan Polri untuk Mudahkan Jemput Paksa Hakim Bermasalah

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 14:04 WIB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FFSekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, memasuki mobil tahanan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara MA di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 12 Juli 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan ke rumah tahanan (rutan). Hasbi Hasan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, memasuki mobil tahanan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara MA di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 12 Juli 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan ke rumah tahanan (rutan). Hasbi Hasan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Beritasatu.com / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Yudisial atau KY menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk memudahkan memanggil dan menjemput paksa hakim bermasalah. Kerja sama antara KY dengan KPK dan Polri itu akan diatur dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU)

"Saya komunikasikan dan kemarin saya pastikan kepada Pak Firli (Ketua KPK) nanti kalau teman-teman mau bantu saya MoU silakan datang," kata Ketua KY, Amzulian Rifai dalam acara "Sinergitas Komisi Yudisial dan Media Massa" di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta, Jumat (4/8/2023) malam.

Selain itu, Amzulian juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa mendukung KY ke depannya. Dikatakan, penandatangan MoU antara KY dengan KPK dan Polri ini akan menjadi payung hukum untuk memudahkan kerja KY dalam mengawasi dan menindak hakim nakal.

"MoU dengan Polri itu, tentu MoU sebagai payung banyak hal yang bisa dilakukan termasuk terkait dengan siapa yang bisa melakukan upaya paksa kecuali Polri misalnya atau kejaksaan dalam kasus tentu," ucapnya.

Amzulian menjelaskan alasannya menggandeng Polri. Sebagai penegak hukum, Polri memiliki kemampuan untuk turut menindak hakim nakal. 

"Termasuk untuk riset, data, di dalam profiling asesmen hakim. Kita perlu karena kepolisian punya resource di seluruh polda bahkan sampai ke polsek sangat luar biasa kalau kita bisa kerja sama dengan Polri," imbuhnya.


Bagikan
KY Jamin Seleksi Calon Hakim Agung Digelar Fair dan Tak Ada Titipan

KY Jamin Seleksi Calon Hakim Agung Digelar Fair dan Tak Ada Titipan

NASIONAL
Ketua KY: 300 Petugas Harus Awasi 8.000 Hakim

Ketua KY: 300 Petugas Harus Awasi 8.000 Hakim

NASIONAL
KY Pastikan Tak Segan Proses Pelanggaran Etik Sekretaris MA

KY Pastikan Tak Segan Proses Pelanggaran Etik Sekretaris MA

NASIONAL
KY Tunggu Pengumuman Resmi KPK soal Penetapan Tersangka Sekretaris MA

KY Tunggu Pengumuman Resmi KPK soal Penetapan Tersangka Sekretaris MA

NASIONAL
Lawan Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Perkuat Argumentasi di Kasasi

Lawan Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Perkuat Argumentasi di Kasasi

NASIONAL
KPK Pastikan Tak Jalan Sendiri dalam Usut Kasus Basarnas

KPK Pastikan Tak Jalan Sendiri dalam Usut Kasus Basarnas

NASIONAL


Herry IP Akui Performa Fajar/Rian Menurun dalam 3 Turnamen Terakhir

Herry IP Akui Performa Fajar/Rian Menurun dalam 3 Turnamen Terakhir

SPORT
Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Buru Wali Murid Penganiaya Guru SMAN 7 Rejang Lebong

Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Buru Wali Murid Penganiaya Guru SMAN 7 Rejang Lebong

NUSANTARA 5 menit yang lalu
Tour de Borobudur Dimulai, Goweser: Semoga Event Ini Terus Berlanjut

Tour de Borobudur Dimulai, Goweser: Semoga Event Ini Terus Berlanjut

NUSANTARA 5 menit yang lalu
Altaf, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Altaf, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya