Mahasiswa Terjerat Kabel Optik Ditangani 45 Tenaga Medis
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 45 tenaga medis turun tangan dalam pengobatan Sultan Rif'at yang merupakan korban kabel fiber optik menjuntai milik Bali Tower. Hal ini diungkapkan Kepala RS Polri, Brigjen Hariyanto.
"Ada perawat mahir kemudian perawat anestesi, gabungan dokter antara paramedis dan ahli yang lain sekitar 45-an. Bukan dokter, tapi gabungan. Dokter spesialisnya barangkali 15 atau 20-an," kata Hariyanto, Jumat (4/8/2023).
Sultan sendiri masih menggunakan alat bantu pernapasan karena tulang tenggorokannya putus akibat terkena kabel fiber optik menjuntai. Sultan juga masih makan dan minum menggunakan cairan yang dimasukkan ke hidung melalui selang.
Dalam perawatan Sultan, RS Polri sendiri berkonsultasi dengan tim dokter yang merawat korban sebelumnya, yakni RS Fatmawati dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hariyanto mengatakan, Sultan kemungkinan bisa masuk ke ruang operasi. Namun, hal tersebut masih menunggu pemeriksaan terkini.
"Jadi sekarang ini perbaikan umum dulu kemudian dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan yang lain kita melihat jalan nafasnya dan jalan makanannya seperti apa. Apakah perlu dioperasi atau hanya perlu dikembangkan," tutur Hariyanto.
Di dua rumah sakit sebelumnya, Sultan telah menjalani pengobatan selama tujuh bulan. Mengenai waktu perawatan Sultan di RS Polri, Hariyanto belum bisa memastikan hal tersebut.
Namun, dia meyakini Sultan bisa pulih seperti sedia kala. "Insyaallah. Semoga kita yang nothing to lose ini diberikan kemudahan oleh Tuhan yang maha kuasa. Kita bersama-sama bagaimana menolong dari sisi kemanusiaan ini semoga-moga ke depannya kita doakan bisa dilakukan perbaikan dengan baik," ujar Hariyanto.
Sebelumnya, Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Kabel menjuntai tertarik oleh mobil di atasnya lalu terlepas dan mengenai leher Sultan, serta membuat tulang tenggorokannya putus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar