Menaker Belum Putuskan Aturan WFH Pekerja Kantoran di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong pekerja kantoran dapat melaksanakan Work From Office (WFH) atau bekerja dari rumah dalam rangka menanggulangi polus udara di Jakarta. Dia menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk dapat menerapkan sistem tersebut untuk pekerja kantoran.
"Kita masih mendiskusikan, kita belum sampai pada kesimpulan. Apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi. Tapi saya kira memang itu masalah yg harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH," ujar Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ida menambahkan, Kemnaker belum bisa memastikan pekerja sektor apa saja yang bisa untuk WFH dan mana yang tidak. Dia mengatakan, diskusi tersebut belum sampai pada tahap itu.
"Jika memang itu kan tentu mana pekerjaan yang bisa di WFH kan mana yang tidak, kita belum sampai situ. Itu menjadi diskusi yang harus kita matangkan kita terus diskusikan. Saya kira ini menjadi persoalan bersama nanti kita diskusikan mana yang terbaik," tuturnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya dan kepala daerah di Jabodetabek untuk melakukan beberapa hal dalam meningkatkan kualitas udara.Dalam jangka pendek, Jokowi memerintahkan secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.
"Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6 khususnya di Jabodetabek," kata Jokowi dalam arahannya pada ratas terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Jokowi juga memerintahkan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau. Hal tersebut diakuinya memerlukan anggaran. Sehingga, dirinya meminta untuk segera dipersiapkan.
"Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home. Mungkin saya tidak tahu kesepakatan di ratas ini apakah 75-25 atau angka yang lain," ucapnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar