Pilihan

PDIP: Sebutan Pak Lurah untuk Jokowi sebagai Panggilan Kesayangan By BeritaSatu

 

PDIP: Sebutan Pak Lurah untuk Jokowi sebagai Panggilan Kesayangan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 31, 2023
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah angkat bicara soal sebutan pak lurah yang disentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di sidang tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD 2023 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023) pagi. Menurut Said, sebutan tersebut merupakan panggilan kesayangan untuk Presiden Jokowi.

"Memang di kalangan elite berkembang pak lurah, pak lurah, itu menunjukkan kecintaan, karena memang Presiden kita publiksitasnya yang tinggi, luar biasa, itu panggilan kesayangan," ujar Said.

Said mengapresiasi klarifikasi presiden Jokowi tersebut. Menurut dia, klarifikasi tersebut menunjukkan Jokowi benar-benar menjadi Presiden Republik Indonesia dan tidak cawe-cawe di politik khususnya dalam penentuan pasangan capres-cawapres.

"Kalau klarifikasi itu dahsyat, itu menunjukkan bahwa bapak presiden tetap berdiri kokoh sebagai presiden, tidak ikut dalam partai politik karena sadar betul sebagaimana disampaikan bapak presiden tadi, clear bahwa dia Presiden Republik Indonesia, bukan ketua umum partai," tandas Said.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo angkat bicara ketika dituding sebagai penentu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Bahkan, tudingan tersebut menggunakan kode belum ada arahan pak lurah.

"Setiap ditanya soal siapa capres-cawapresnya. Jawabannya, belum ada arahan pak lurah. 'Saya sempat mikir. Siapa pak lurah ini. Sedikit-sedikit kok pak lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud pak lurah itu ternyata saya’," kata Jokowi mengawali pidato di sidang tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD 2023 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan.

"Ya saya jawab saja, saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia. Ternyata pak lurah itu, kode," tutur Jokowi menambahkan.

Jokowi kemudian menegaskan bahwa bahwa konstitusi dan UU Pemilu sudah mengamanatkan bahwa pasangan capres-cawapres diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik. Menurut dia, yang paling berhak menentukan pasangan capres-cawapres atau ketum atau pimpinan partai politik yang memenuhi syarat.

"Tetapi perlu saya tegaskan, saya ini bukan ketua umum parpol, bukan juga ketua koalisi partai dan sesuai ketentuan undang-undang yang menentukan capres dan cawapres itu parpol dan koalisi parpol,” katanya.

Menurut Jokowi, dia tak memiliki wewenang untuk menentukan pasangan capres-cawapres. Hanya saja, dia mengakui bahwa dirinya kadang dijadikan tameng untuk mengendorse kandidat capres tertentu.

"Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang pak lurah. Walaupun saya paham sudah nasib seorang presiden untuk dijadikan paten-patenan, dijadikan alibi, dijadikan tameng," pungkas Jokowi.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek