Pembunuh Zidan Ditangkap saat Keluar Kos, Tak Berkutik Waktu Ditunjukkan CCTV - Kumparan

 

Pembunuh Zidan Ditangkap saat Keluar Kos, Tak Berkutik Waktu Ditunjukkan CCTV

Lokasi tempat kos korban mahasiswa FIB UI yang tewas dibunuh seniornya.  Foto: Dok. Istimewa
Lokasi tempat kos korban mahasiswa FIB UI yang tewas dibunuh seniornya. Foto: Dok. Istimewa

Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), pembunuh Muhammad Naufal Zidan (19) saat keluar dari kamar kosnya di Kukusan, Beji, Kota Depok.

Tersangka tidak berkutik saat petugas gabungan mendatangi tempat tinggalnya.

Kahumas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat petugas gabungan memeriksa CCTV di dekat kos korban.

Bermodalkan rekaman CCTV yang diubah menjadi sebuah foto, polisi memperlihatkan rekaman tersangka kepada saksi atau teman korban.

“Saksi mengenali foto di CCTV yaitu tersangka AAB,” ujar Made, Jumat (4/8).

Atas informasi saksi, petugas gabungan Polsek Beji dan Polres Metro Depok mendatangi kos tersangka. Lokasi tersebut berada di Jalan Masjid Alfarouq, Kukusan, Beji, Kota Depok.

Lokasi tempat kos korban mahasiswa FIB UI yang tewas dibunuh seniornya.  Foto: Dok. Istimewa
Lokasi tempat kos korban mahasiswa FIB UI yang tewas dibunuh seniornya. Foto: Dok. Istimewa

“Saat tersangka akan keluar dari kos, petugas langsung mengamankan tersangka,” ucap Made.

Made menjelaskan, tersangka diinterogasi polisi terkait penemuan jasad Zidan. Akhirnya ia mengakui bahwa ia telah membunuh Zidan pada Rabu (2/8).

“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku mengunakan pisau lipat,” jelas Made.

Usai membunuh Zidan, tersangka mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet, dan HP. Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, tersangka memasukkan jasad Zidan ke dalam kantong plastik hitam lalu dilakban. Jasad tersebut lalu disembunyikan di kolong tempat tidur korban.

“Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut,” terang Made.

Membunuh karena Terlilit Pinjol

Altafasalya Ardnika Basya mengaku nekat membunuh Zidan karena ingin menguasai harta juniornya tersebut. Ia membunuh lalu mengambil barang Zidan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan harus membayar kos.

“Tersangka ini iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pijol kemudian mengambil laptop dan HP korban,” ujar Made dalam keterangannya, Jumat (4/8).

Made tidak menjelaskan secara rinci jumlah utang pinjol AAB. Namun tersangka nekat membawa barang berupa laptop, handphone, dan dompet korban untuk membayar utang.

“Tersangka mengakui mengambil barang korban sehingga menusuk korban menggunakan pisau lipat,” ucap Made.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Pembunuhan, dan atau Pencurian dengan Kekerasan.

Baca Juga

Komentar