Pilihan

Perairan Nusa Penida Dipenuhi Sampah, Sandiaga Uno: Pengelolaan Pariwisata Harus Terapkan CHSE - inews

 

Perairan Nusa Penida Dipenuhi Sampah, Sandiaga Uno: Pengelolaan Pariwisata Harus Terapkan CHSE

inews.id
August 14, 2023
Sandiaga Uno komentari persoalan sampah di Nusa Penida Bali
Sandiaga Uno komentari persoalan sampah di Nusa Penida Bali

JAKARTA, iNews.id - Persoalan sampah di berbagai laut Bali masih menjadi isu penting yang dibahas di kalangan wisatawan. Tidak sedikit permasalahan sampah ini viral hingga mancanegara.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dia akan terus melakukan pariwisata berkelanjutan dan memerhatikan pengelolaan sampah di destinasi wisata, khususnya Bali.

Apalagi, baru-baru ini seorang turis asal Amerika Serikat (AS), membagikan pengalaman buruknya saat akan snorkeling di perairan Nusa Penida Bali. Dia tetap diminta untuk masuk ke air, padahal di sekitarnya terdapat kumpulan sampah yang merusak keindahan sekitar kawasan wisata tersebut.

Sandiaga mengatakan, pariwisata di Bali telah menerapkan aspek sertifikasi CHSE yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

"Jika setiap fasilitas parekraf itu memiliki pengelolaan sampah yang baik. Terutama bagaimana destinasi-destinasi wisata itu bisa mengelola sampah," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (14/8/2023).

Oleh karena itu, Sandiaga mengajak para start-up dan anak-anak muda untuk bergabung bersama pemerintah dalam ekosistem penyediaan pengelolaan sampah yang baik, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan juga bisa ramah terhadap lingkungan.

"Jadi itu komitmen kami. Dan kita akan pastikan untuk sampah-sampah di destinasi wisata termasuk Bali ini akan mendapatkan perhatian khusus," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, sampah yang ada di perairan Nusa Penida itu menurutnya bisa diakibatkan karena arus laut dan musim hujan, sehingga membawa sampah-sampah tersebut ke area Pulau Dewata.

"Itu akibatnya ada dua kemungkinan, yaitu akibat arus laut dan musim hujan," katanya.

Dia mengatakan, Bali sudah memiliki berbagai aturan ketat melalui peraturan gubernur (Pergub) untuk menanggulangi sampah-sampah termasuk plastik yang sulit untuk diuraikan.

Pertama yaitu Pergub Nomor 24/20220, masyarakat tidak boleh membuang sampah, dan limbah tidak terkena polusi air. Kemudian Pergub Nomor 47/2019, sampah tidak boleh dibuang sungai laut dan Pergub Nomor 97/2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai.

Editor : Vien Dimyati

Follow Berita iNews di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek