KPK Tunggu Laporan Jaksa soal Dugaan Keterlibatan Dirjen Perkeretaapian
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menunggu laporan tim jaksa penuntut umum mengenai dugaan keterlibatan dan aliran dana kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta. Laporan dari jaksa akan menentukan langkah hukum KPK berikutnya.
"Tunggu laporan dari jaksa penuntut umum. Nanti kan ada laporan perkembangan sidang seperti apa," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti fakta persidangan yang mencuat setelah menerima laporan dari tim jaksa penuntut umum. Salah satunya mengenai dugaan keterlibatan Risal Wasal.
"Itu nanti akan dilaporkan jaksa penuntut umum KPK," ujar Alex.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, kemungkinan untuk mengembangkan kasus suap di Ditjen Perkeretaapian selalu terbuka. KPK akan mengembangkan dan menjerat pihak-pihak yang terlibat sepanjang ditemukan bukti permukaan yang cukup.
"Kemungkinan akan selalu ada," ungkap Asep.
Dikatakan, pengembangan kasus ini tergantung dari fakta persidangan yang muncul.
"Semua tergantung dari nanti dari seberapa pemenuhan unsur-unsur pidananya. Jadi nanti ketika ditemukan saat dipersidangan fakta-fakta hukumnya seperti apa," kata Asep.
Pengembangan kasus korupsi, termasuk kasus suap di Ditjen Perkeretaapian akan diputuskan KPK melalui forum gelar perkara ekspos. Dari hasil paparan, akan diputuskan langkah hukum berikutnya.
"Kita tindaklanjuti dalam bentuk ekspos dalam laporan perkembangan penuntutan. Nanti jaksa penuntut umum akan membuat laporan perkembangan yang dipaparkan di pimpinan dan kita juga hadir. Nanti dari sana kita lihat apakah melanggar, pasal berapa ketika misal sudah ditemukan pristiwa pidananya ditemukan dua alat bukti baru kita naikan ke penyidikan," tegas Asep.
Sebelumnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan mengaku diperintahkan mencari dana untuk tunjangan hari raya atau THR para pejabat di Ditjen Perkeretaapian. Dirjen Perkeretaapian, Mohamad Risal Wasal disebut sebagai salah satu pejabat yang bakal menerima THR sebesar Rp 100 juta.
Hal itu diungkapkan Bernard yang menjadi tersangka kasus suap proyek kereta api ini saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (20/7/2023) lalu.
Komentar
Posting Komentar