Pilihan

Polri: Data Perlintasan Menunjukkan Harun Masiku Ada di Dalam Negeri - detik

 

Polri: Data Perlintasan Menunjukkan Harun Masiku Ada di Dalam Negeri

By Yogi Ernes
detikcom
Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna mendatangi KPK
Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna mendatangi KPK
Jakarta -

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan perkembangan terkait keberadaan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Buron KPK itu diduga berada di dalam negeri.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu (Harun Masiku di Indonesia). Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," kata Krishna di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Krishna dan jajaran Hubinter Polri hari ini bertemu dengan pemimpin KPK. Kedua pihak membahas sejumlah isu terkait kejahatan transnasional.

Isu pencarian buron koruptor dari KPK itu juga menjadi salah satu topik yang dibahas. Krishna mengatakan pihaknya siap membantu KPK dalam mencari tiga tersangka korupsi yang saat ini masih berstatus buron.

"Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," katanya.

Sejauh ini tersisa tiga tersangka korupsi di KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Khusus Harun Masiku, kata Krishna, pihaknya menemukan data perlintasan mantan politikus PDIP itu berada di Indonesia.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," tutur Krishna.

Kasus Harun Masiku

Nama Harun Masiku ini melegenda dalam penanganan perkara KPK. Sosoknya belum tampak di publik sejak Januari 2020.

Ketika itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU. Dalam 1 x 24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Namun saat itu Harun Masiku tidak ikut terjaring OTT KPK. Perburuan pun dilanjutkan disertai berbagai informasi yang mencengangkan mengenai alasan Harun Masiku bisa lolos dari jeratan OTT KPK.

Sejumlah kabar menyebutkan Harun Masiku ada di luar negeri. Dia diduga berada di Malaysia hingga Kamboja.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek