Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan ke 18 Tokoh, Ini Daftarnya
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan ke 18 tokoh nasional. Berikut daftarnya. (Foto: Raka Dwi Novianto)
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Republik Indonesia Adipradana hingga Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68 dan 69 TK Tahun 2023 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Baca Juga
Berikut nama-nama yang menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi:
Bintang Republik Indonesia Adipradana
Baca Juga
-Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.
Bintang Mahaputera Adipradana
Baca Juga
-Wury Estu Handayani
-Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
-Wakil Ketua MK, Saldi Isra
Bintang Mahaputera Utama
-Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
Baca Juga
Bintang Mahaputera Pratama
-Mantan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
Bintang Mahaputera Nararya
-Wishnutama Kusubandio
Bintang Jasa Utama
-Anggota Komisi Yudisial bidang SDM, Sumartoyo
-Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Muhidisomo
-Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
-Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
-Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey
Bintang Jasa Pratama
-Duta Besar, Wakil Staff RI di UNEP, Soeharjono Satromiharjo
-Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP, Prof Sudharto Prawoto Hadi
-Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Edvin Aldrian
Bintang Jasa Nararya
-Ki Mohamad Amir Sutaarga
Bintang Budaya Parama Dahrma
-Budayawan Tjokorda Gde Agung Sukawati
-Seniman Kebudayaan dan Pendidikan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Joyokusumo
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar