Sosok Si Kentung Bos Besar Pencurian Motor di Jabodetabek yang Raup Ratusan Juta
Namanya Umay, warga Tangsel, usianya 46 tahun. Julukannya Si Kentung. Dia salah satu bos besar dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor di Jabodetabek.
"Dia sebagai penadah dan juga pembuat selendang," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (31/7).
Pembuat selendang ini dalam istilah pencurian kendaraan bermotor yakni yang STNK dan pelat palsu.
Umay ini sudah beberapa tahun bermain bisnis haram penjualan kendaraan bermotor. Dia bisa 'mengekspor' ratusan motor curian dari Jabodetabek ke Lampung.
"Setahun bisa 200-an motor lebih," jelas Putra.
Bayangkan, dari satu motor dia meraup untung Rp 4-5 juta saja, berapa uang yang diperoleh si kentung ini.
"Dia ini lebih ke manajerial sindikat pencurian bermotor ini," beber Putra.
Modus Si Kentung Atur Sindikat
Peran si kentung dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor ini sendiri terungkap ketika Polsek Tambora memergoki truk yang mencurigakan yang terparkir di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 29 Juli lalu.
Ketika unit Reskrim Polsek Tambora membongkar isi truk, ada delapan motor curian di dalamnya. Ngurah Yudi (31), driver truk itu dan April Parendra (23) yang menjadi kernet diperiksa.
Dari mulut mereka keluar pengakuan soal siapa saja jaringan pencurian bermotor ini. Motor-motor itu berasal dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta. Motor-motor itu hendak dikirim ke Lampung.
"Sopir truk itu mengaku disuruh tersangka U (46) sebagai bos besar yang berada di Jakarta dan mengkordinir semua motor hasil kejahatan yang ada di Jakarta untuk dikirim ke Lampung," beber Putra.
Untuk mengelabui polisi, sebenarnya truk itu diisi peralatan rumah tangga. Jadi, apabila ada pemeriksaan motor-motor curian tak terdeteksi.
"Sopir dan kernet ini menerima upah 1 motor Rp 700 ribu, jadi ada 8 motor total Rp 5,6 juta," tegas Putra.
Umay sendiri mengirim barang ke Lampung atas permintaan para penadah di Lampung yakni Suprat, Tempo, Anton, dan Febri yang kini masih buron.
Sedang Umay mengambil barang dari kaki tangannya yang merupakan para pemetik atau pencuri motor yakni Entong (30), Abun Munfasir (27), Sumantri (19), Gundul (DPO) dan Amon Tea (DPO).
"Mereka ini markasnya di Gunung Sindur, dari lokasi di sana kami mendapat 10 motor, jadi total 18 motor," ungkap Putra.
Para tersangka yang ditahan ini kini mendekam di jeruji besi Polsek Tambora. Mereka dijerat dengan tindak pidana penadahan, pencurian dengan pemberatan Jo pertolongan jahat dan atau turut serta melakukan kejahatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Jenis Motor yang Mudah Dicuri
Kompol Putra juga menyampaikan imbauan soal jenis motor yang mudah dicuri. Pesan ini dia sampaikan agar pengguna kendaraan bermotor berhati-hati.
"Kejahatan pencurian kendaraan bermotor itu yang menjadi korban sebagian besar adalah masyarakat dari golongan menengah ke bawah," urai Putra.
Menurut Putra, penegakan hukum itu harus diimbangi dengan pencegahan, karena pelaku kejahatan pencurian bermotor ini patah tumbuh, hilang berganti.
"Patah satu, tumbuh seribu. Pelaku yang masuk penjara banyak, keluar penjara maling motor lagi," ungkap dia.
Putra menjabarkan, dari beberapa rekaman CCTV kejadian Curanmor yang banyak diunggah di media sosial dan terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, terlihat bahwa begitu mudahnya para pelaku mencuri sepeda motor hanya dalam hitungan detik.
Saat ini, waktu yang dibutuhkan para penjahat ini untuk mencuri sepeda motor malah semakin cepat di bawah 5 detik.
"Fitur keamanan motor dengan tutup lobang kunci menjadi tidak berguna karena sangat mudah dibuka dengan bantuan alat biasa berupa magnet yang dijual bebas," ungkap dia lagi.
Berdasarkan dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Tambora dan berdasarkan keterangan dari para pelaku, maka masyarakat harus tahu bahwa jenis sepeda motor yang selalu dijadikan sasaran pelaku Curanmor.
"Yaitu Honda vario, Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Mio, Yamaha Nmax. Mengapa motor jenis ini? Selain karena jenis kendaraan ini paling banyak digunakan masyarakat, hal ini disebabkan karena jenis kendaraan itulah yang fitur keamanan atau security system kendaraannya paling lemah," terangnya.
Jadi masyarakat sebagai konsumen pengguna sepeda motor terutama pemilik harus mengetahui dan menyadari bahwa motor yang ia beli memiliki security system standar pabrikan yang sangat lemah, sehingga pemilik motor harus secara swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika hilang masih bisa dilacak.
"Motor agar diparkir di garasi atau tempat parkir yang seharusnya. Motor tidak boleh diparkir di gang atau di jalan umum karena gang/jalan umum adalah milik bersama yang mudah diakses oleh orang lain termasuk pelaku kejahatan," ungkap dia.
Komentar
Posting Komentar