Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Naik, Ini Besarannya
Jakarta, Beritasatu.com – Tarif tol Jagorawi dan Sedyatmo, naik mulai hari ini, Minggu (20/8/2023). Di bawah ini besaran tarif terbaru tol Jagorawi dan Sedyatmo.
Tol Jagorawi, jalan bebas hambatan sepanjang 59 km ini, mengalami kenaikan tarif yang berlaku sejak pukul 00.00 WIB. Begitu pula dengan tol Sedyatmo.
PT Jasa Marga (Persero), Tbk, operator jalan tol tersebut menyebutkan, tarif tol Jagorawi yang sebelumnya Rp 7.000 untuk golongan 1, per hari ini mengalami kenaikan menjadi Rp 7.500. Adapun tol arah Bandara Soekarno Hatta, yakni Prof DR Ir Sedyatmo dari sebelumnya Rp 8.000 naik menjadi Rp 8.500.
Marketing and Communication Department Head, Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Panji Satriya mengatakan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof DR Ir Soedijatmo.
Menurut dia, penyesuaian tarif regular telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata dia dalam pernyataannya yang diterima Beritasatu.com.
Sebagai informasi, ruas tol Jagorawi dan Sedyatmo merupakan ruas tol terintegrasi (toll to toll) yang membentuk jaringan jalan baru. Ruas tol Jagorawi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis-Cibitung, Jagorawi-Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR) dan Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Sementara itu, ruas tol Sedyatmo sebagai akses utama menuju dan dari Bandara Internasional Soekarna-Hatta tersambung melalui jaringan jalan tol Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priuk–Pluit, Jalan Tol Lingkar Barat (JLB) dan Cengkareng–Batu Ceper¬Kunciran (JORR II).
Perincian kenaikan tarif tol Jagorawi:.
Gol I: Rp 7.500 yang semula Rp 7.000
Gol II: Rp 12.000 yang semula Rp 11.500
Gol III: Rp 12.000 yang semula Rp 11.500
Gol IV: Rp 17.000 yang semula Rp 16.000
Gol V: Rp 17.000 yang semula Rp 16.000
Perincian tarif tol Sedyatmo:
Gol I: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Gol II: Rp 11.000 yang semula Rp 10.500
Gol III: Rp 11.000 yang semula Rp 10.500
Gol IV: Rp 12.000 yang semula Rp 11.500
Gol V: Rp 12.000 yang semula Rp 11.500
Komentar
Posting Komentar