Pilihan

UI Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswa Sastra Rusia oleh Seniornya ke Kepolisian By BeritaSatu

 

UI Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswa Sastra Rusia oleh Seniornya ke Kepolisian

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 24, 2023
Kamar kos tempat mahasiswa UI dibunuh di Jalan Palakali, Kukusan, Beji Depok, Jumat 4 Agustus 2023.
Kamar kos tempat mahasiswa UI dibunuh di Jalan Palakali, Kukusan, Beji Depok, Jumat 4 Agustus 2023.

DepokBeritasatu.com - Universitas Indonesia (UI) mengonfirmasi mahasiswanya dari Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia Muhammad Naufal Zidan atau MNZ (19) tewas dibunuh seniornya Altafasalya Ardnika Basya atau AAB (23). UI menyerahkan proses penangan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang. Jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusiana kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Diberitakan Beritasatu.com sebelumnya, Polres Depok mengungkap kasus tewasnya mahasiswa UI berinisial MNZ (19) yang ditemukan terbungkus plastik di sebuah kamar kos di Kukusan, Beji, Depok, Jumat (4/8/2023).

MNZ yang dibunuh seniornya kuliah di Fakultas Ilmu Budaya, jurusan Sastra Rusia. Saat ditemukan, ada sejumlah luka di tubuh MNZ.

"Untuk luka, tusukan. Pada saat kami temukan, mayat itu dibungkus kantong sampah hitam, dibungkus dua lapis ditaruh di kolong tempat tidur," kata Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan, Jumat (4/8/2023).

Adapun motif pembunuhan mahasiswa UI tersebut dipicu masalah ekonomi. Pelaku AAB terlilit pinjol dan iri dengan kesuksesan MNZ. "Kemudian mengambil laptop dan HP korban," jelasnya.

Kos tempat mahasiswa UI dibunuh di Jalan Palakali, Kukusan, Beji Depok, Jumat 4 Agustus 2023.
Kos tempat mahasiswa UI dibunuh di Jalan Palakali, Kukusan, Beji Depok, Jumat 4 Agustus 2023.

AKP Nirwan menyampaikan, MNZ tewas sejak Rabu (2/8/2023). Namun mayatnya baru diketahui hari ini Jumat (4/8/2023).

"Tadi, piket Reskrim menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB, ada penemuan mayat di kamar kos daerah Kukusan langsung kami ke sana olah TKP. Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur," ujarnya.

"Dalam kamar itu berantakan, tetapi terlihat sempat dibersihkan. Dari situ kami mencari keterangan saksi-saksi. Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku berhasil kami bekuk," jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Dari rekaman CCTV, kami menunjukkan kepada saksi foto terduga pelaku, yang juga masih teman korban. Saat di tunjukkan kepada saksi, saksi mengenali foto di CCTV tersebut yaitu AAB," tambah Nirwan.

Hingga berita ini dibuat, AAB masih diperiksa secara intensif di Mapolrestro Depok. Atas perbuatanannya pelaku terancam dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan dan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek