Pembunuhan Mahasiswa FIB UI, Cincin Pelaku Tersangkut di Tenggorokan Korban - Kumparan

 

Pembunuhan Mahasiswa FIB UI, Cincin Pelaku Tersangkut di Tenggorokan Korban

Lokasi tempat kos korban mahasiswa FIB UI yang tewas dibunuh seniornya.  Foto: Dok. Istimewa
Lokasi tempat kos korban mahasiswa FIB UI yang tewas dibunuh seniornya. Foto: Dok. Istimewa

Polres Metro Depok telah mendapatkan petunjuk dan fakta lainnya dari aksi pembunuhan oleh tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap adik tingkatnya mahasiswa jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, UI. Cincin milik tersangka sempat tersangkut di tenggorokan korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, cincin milik tersangka tersangkut di tenggorokan korban korban. Awalnya, korban sempat melawan usai ditendang tersangka pada bagian kepalanya.

“Korban sempat melawan dan menggigit tangan tersangka,” ujar Nirwan, Jumat (4/8).

Korban yang menggigit tangan tersangka, menyebabkan cincin tersangka masuk ke dalam mulut korban. Cincin tersebut menyangkut pada bagian kerongkongan korban dan setelah itu korban di bunuh dengan cara ditusuk.

“Cincin tersangka tertelan dan tertinggal di kerongkongan korban, tersangka menusuk dari belakang,” jelas Nirwan.

Sebelumnya, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23), pembunuh Muhammad Naufal Zidan (19) saat keluar dari kamar kosnya di Kukusan, Beji, Kota Depok.

Tersangka tidak berkutik saat petugas gabungan mendatangi tempat tinggalnya.

Kahumas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat petugas gabungan memeriksa CCTV di dekat kos korban.

Bermodalkan rekaman CCTV yang diubah menjadi sebuah foto, polisi memperlihatkan rekaman tersangka kepada saksi atau teman korban.

“Saksi mengenali foto di CCTV yaitu tersangka AAB,” ujar Made, Jumat (4/8).

Atas informasi saksi, petugas gabungan Polsek Beji dan Polres Metro Depok mendatangi kos tersangka. Lokasi tersebut berada di Jalan Masjid Alfarouq, Kukusan, Beji, Kota Depok.

“Saat tersangka akan keluar dari kos, petugas langsung mengamankan tersangka,” ucap Made.

Made menjelaskan, tersangka diinterogasi polisi terkait penemuan jasad Zidan. Akhirnya ia mengakui bahwa ia telah membunuh Zidan pada Rabu (2/8).

“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku mengunakan pisau lipat,” jelas Made.

Usai membunuh Zidan, tersangka mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet, dan HP. Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, tersangka memasukkan jasad Zidan ke dalam kantong plastik hitam lalu dilakban. Jasad tersebut lalu disembunyikan di kolong tempat tidur korban.

“Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut,” terang Made.

Baca Juga

Komentar