2 WNI Sempat Disekap dan Diborgol di Kamboja, Kemlu Pastikan Sudah Aman - inews

 

2 WNI Sempat Disekap dan Diborgol di Kamboja, Kemlu Pastikan Sudah Aman

By Binti Mufarida
inews.id
September 29, 2023
Ilustrasi WNI diborgol
Ilustrasi WNI diborgol

JAKARTA, iNews.id - Dua warga negara Indonesia (WNI) sempat disekap hingga diborgol perusahaannya di Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memastikan kedua WNI itu kini sudah aman.

Keduanya saat ini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

“Dua WNI kita yang terborgol di Kamboja kami update dapat kami konfirmasi bahwa kedua WNI tersebut dengan inisial LHF (laki) dan NS (perempuan) sudah berada di KBRI Phnom Penh, kami konfirmasi kedua WNI kita dalam keadaan baik sehat dan juga aman,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, Sabtu (30/9/2023).

Judha menjelaskan, pada Jumat (22/9/2023) lalu, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari kedua WNI tersebut melalui nomor hotline.

Di hari yang sama, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk langkah-langkah penyelidikan dan penyelamatan.

“Kemungkinan perusahaan takut karena kita sudah laporkan kepada kepolisian setempat,” ujar Judha.

Judha menambahkan, secara psikis keduanya juga sudah terlihat tenang.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Salah satu korban diketahui bekerja di Kamboja di salah satu perusahaan judi online tahun 2018. “Detailnya kita tidak dapat sampaikan tapi secara umum bahwa NS sebelumnya pada tahun 2018 pernah bekerja di Kamboja, yang bersangkutan bekerja di judi online,” katanya.

Lalu NS kembali ke Indonesia tahun 2020 dan kembali bekerja di Kamboja bulan Juni 2022. Pada bulan Juli dia disusul oleh LHF.

Judha pun mengimbau WNI yang akan bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur serta tidak mengambil pekerjaan yang ilegal seperti judi online.

“Kita sangat mendorong kepada WNI kita untuk bekerja yang ingin di luar negeri namun pastikan berangkat sesuai dengan prosedur dan jangan mengambil risiko untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal,” katanya.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar