66 Kendaraan di Jakarta Kena Tilang Uji Emisi Hari Pertama - Tempo

 

66 Kendaraan di Jakarta Kena Tilang Uji Emisi Hari Pertama

Sabtu, 2 September 2023 13:28 WIB

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.COJakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat total ada 66 kendaraan yang kena tilang uji emisi pada Jumat, 1 September 2023. Data Dinas LH DKI menunjukkan, 33 dari 248 mobil yang diperiksa tak lulus uji emisi.

Kemudian 33 dari 223 motor yang ditilang juga belum memenuhi syarat emisi kendaraan. Persentase kendaraan yang kena tilang ini masing-masing 15 persen.

Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan membenarkan data tersebut, "Benar, itu saya share (bagikan) hasil razia kemarin," katanya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 2 September 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang emisi kendaraan di beberapa titik Ibu Kota mulai 1 September 2023. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara Jakarta.

Pelanggar bakal didena maksimal Rp 250 ribu (motor) dan Rp 500 ribu (mobil). Aturan itu merujuk pada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Advertising

Advertising

Tilang hari pertama diselenggarakan di lima titik, yaitu Jalan Industri (Jakarta Pusat), Jalan R.E. Martadinata (Jakarta Utara), Mall Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), dan Jalan Pemuda (Jakarta Timur).

Berikut hasil tilang uji emisi hari pertama.

1. Dinas LH DKI dan tim di Kantor Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
- Jumlah kendaraan yang diperiksa: 47 mobil, 25 motor
- Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi: 3 mobil, 5 motor

2. Sudin LH Jakarta Pusat dan tim di Jalan Industri (depan PPK Kemayoran)
- Jumlah kendaraan yang diperiksa: 15 mobil, 30 motor
- Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi: 3 mobil, 5 motor

3. Sudin LH Jakarta Selatan dan tim di Terminal Blok M
- Jumlah kendaraan yang diperiksa: 36 mobil, 34 motor
- Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi: 1 motor

4. Sudin LH Jakarta Utara di Jalan R.E. Martadinata
- Jumlah kendaraan yang diperiksa: 40 mobil, 50 motor
- Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi: 10 mobil, 8 motor

5. Sudin LH Jakarta Timur dan tim di Jalan Pemuda (depan PT. Antam)
- Jumlah kendaraan yang diperiksa: 35 mobil, 52 motor
- Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi: 12 mobil, 6 motor

6. Sudin LH Jakarta Barat dan tim di depan Mall Taman Anggrek
- Jumlah kendaraan yang diperiksa: 75 mobil, 31 motor
- Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi: 5 mobil, 8 motor

NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: Ragam Reaksi Kader Demokrat Jakarta, Depok, Bekasi Tanggapi Isu Cak Imin Cawapres Anies Baswedan

23 menit lalu

Berbagai Upaya yang Dilakulan Pemprov DKI untuk Tekan Polusi Udara

Pemprov DKI Jakarta mengklai sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi polusi udara

Baca Selengkapnya

2 jam lalu

Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Polisi Bilang Titik Razia Akan Berpindah-pindah

Kepolisian mengungkapkan bahwa razia tilang uji emisi ini tidak akan menetap di satu titik atau lokasi, tetapi akan berpindah-pindah.

Baca Selengkapnya

3 jam lalu

Polusi Udara Jakarta Mencemaskan, DPR: Cari Sumber Penyebabnya

Mulyanto meminta pemerintah untuk menelusuri secara akurat sumber polutan yang mengakibatkan belum terkendalinya polusi udara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Baca Juga

Komentar