Ada Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakbar 'Kabur' dari Sanksi Tilang - detik

Ada Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakbar 'Kabur' dari Sanksi Tilang

By Rumondang Naibaho
detikcom
September 1, 2023
Razia uji emisi digelar serentak di lima lokasi hari ini, salah satunya di depan Mal Taman Anggrek, Jakbar. Kendaraan yang tak lolos uji emisi langsung ditilang.
Razia uji emisi digelar serentak di lima lokasi hari ini, salah satunya di depan Mal Taman Anggrek, Jakbar. Kendaraan yang tak lolos uji emisi langsung ditilang.
Jakarta -

Sebanyak 111 kendaraan terjaring razia uji emisi di depan Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sebanyak 13 kendaraan tak lolos uji emisi langsung ditindak tilang oleh polisi.

"Yang diperiksa 111 (kendaraan), untuk komposisinya ada (kendaraan) pribadi dan kendaraan dinas," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakbar Herry Permana kepada wartawan di lokasi, Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan terdapat tiga kategori uji emisi, yaitu mobil berbahan bakar solar, mobil berbahan bakar bensin, dan untuk sepeda motor.

Dia merinci, terdapat 55 kendaraan berbahan bakar bensin yang terjaring razia hari ini. Lima di antaranya merupakan kendaraan dinas berpelat merah.

"Dari 50 kendaraan pribadi, 47 lolos (uji emisi), tidak lolos 3. Kemudian yang mobil kendaraan dinas, lolos 3, tidak lolos 2," rincinya.

Sementara itu, kendaraan berbahan bakar solar ada sebanyak 24 kendaraan. Sebanyak 18 di antaranya telah melakukan uji KIR atau pengujian kelayakan kendaraan.

"Tetapi tadi yang (kendaraan bahan bakar solar) diperiksa ada yang pribadi, ini yang pribadi 2 lolos, 4 tidak lolos," jelas Herry.

Kemudian, sebanyak 32 sepeda motor yang terjaring razia uji emisi di Jakbar hari ini. Sembilan sepeda motor dinyatakan tak lolos uji emisi.

Namun, Herry mengungkapkan, pihaknya kecolongan karena ada kendaraan yang tak lolos uji emisi tetapi tak terkena tilang. Dari 18 kendaraan yang tak lolos uji emisi, hanya 13 yang ditilang langsung di tempat.

Herry menyatakan hal tersebut akan menjadi evaluasi dalam menggelar razia uji emisi ke depannya.

"Jadi beda (jumlahnya) antara yang tidak lolos dengan yang ditilang. Jadi ada kejadian, kita masih ada kesalahan STNK-nya kita (langsung) kasih (ke pengendara), (padahal) seharusnya kita tahan dulu barang buktinya (sampai selesai uji emisi). Tadi, karena belum terbiasa (razia), karena kita terbiasa melakukan uji emisi kepatuhan saja," imbuhnya.

Sebagai informasi, selain di Jakarta Barat, pelaksanaan razia uji emisi hari ini dilakukan pada empat titik lainnya di wilayah Jakarta. Berikut sebaran titiknya:

1. Jalan Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat

2. Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara

3. Terminal Blok M, Jakarta Selatan

4. Jalan Pemuda, Jakarta Timur


(jbr/jbr)

Baca Juga

Komentar