Anggap "Bullying" di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan | Garuda News 24

 

Anggap "Bullying" di Cilacap Bukan Kenakalan Anak, Anggota Komisi X: Kekerasan Penganiayaan | Garuda News 24




SAHAM

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira menilai, tindakan perundungan yang dilakukan MK (15) dan WAS (14) terhadap FF (14), siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, bukanlah kenakalan anak.

Menurutnya, tindakan MK dan WAS sudah masuk ke dalam dugaan tindak pidana penganiayaan, bila dilihat dari video yang beredar viral di media sosial.

“Kalau dilihat peristiwanya bukan lagi kenakalan anak-anak tetapi tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Bullying di Cilacap, Polisi: Tadi Malam Korban Merasa Sesak

Karena peristiwa itu sudah masuk kategori penganiayaan, Andreas meminta perbuatan MK dan WS diproses sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku anak.

Andreas juga meminta kepolisian setempat menyelidiki dan menindak persoalan ini sampai tuntas.

“Kepolisiaan perlu menangani sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk pelaku anak-anak di bawah usia dewasa,” tutur Andreas.

Sementara itu, pihak sekolah terkait diminta membenahi sistem pendidikan dan mendeteksi perilaku anak yang janggal.

Baca juga: Bahaya Tendangan di Perut dan Kepala seperti Dialami Korban Bullying Cilacap

Tujuannya, agar anak-anak itu mendapatkan perhatian khusus dan peristiwa penganiayaan semacam ini tidak terulang.

“Sekolah pun perlu melakukan pembenahan dalam sistem pendidikan dan mampu mendeteksi anak-anak dengan perilaku aneh,” ujar Andreas.

Sebelumnya, sebuah video yang merekam aksi penganiayaan MK (15) dan WS (14) kepada FF (14) beredar di media sosial.

Mereka disebut siswa salah satu SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, tampak belasan anak-anak SMP yang masih menggunakan seragam tengah “nongkrong” di area yang tampak seperti lapangan tenis.

Baca juga: Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut dan Bahu

Sembari melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda, MK yang mengenakan topi hitam menganiaya FF dengan brutal. Perut hingga kepala korban dipukul dan ditendang bertubi-tubi sampai tersungkur.

FF pun menangis kesakitan dan tidak melakukan perlawanan apapun.

Beberapa waktu setelah video itu viral, rumah MK didatangi warga yang marah atas perbuatannya.

Polres Cilacap bahkan sampai mengerahkan 120 personel saat menjemputnya di rumah.

“Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto saat ungkap kasus, Rabu (27/9/2023).


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya