Bahlil Bahas Sanksi untuk Artis yang Terafiliasi TikTok Shop - inews

 

Bahlil Bahas Sanksi untuk Artis yang Terafiliasi TikTok Shop

By Ikhsan Permana SP
inews.id
September 26, 2023
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tengah membahas sanksi untuk artis yang terafiliasi TikTok Shop
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tengah membahas sanksi untuk artis yang terafiliasi TikTok Shop

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang membahas sanksi bagi artis atau influencer yang terafiliasi dengan TikTok Shop.

Sebab, izin yang dikantongi oleh TikTok adalah sebagai media sosial, bukan e-commerce. Sedangkan pemerintah saat ini melarang penggabungan antara media sosial dan e-commerce digabungkan dalam satu platform karena dianggap tidak menciptakan perdagangan yang adil.

Aturan tersebut dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

"Sanksi kita bahas, tapi saya menyarankan saja nasionalisme harus kuat, kita harus cinta negara ini, nasionalisme," ucap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, dikutip Selasa (26/9/2023).

Terlepas dari itu, kata Bahlil, para pesohor harus menciptakan keseimbangan, bukan hanya produk impor yang dipromosikan, tetapi juga produk UMKM lokal.

"Harus ada keseimbangan lah, masa semua dibanjiri produk luar, bukan melarang (produk impor), tapi ada keseimbangan lah ya dengan produk lokal," kata Bahlil.

Editor : Puti Aini Yasmin

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya