Derita Satu Keluarga di Cianjur Idap Parkinson Sejak Kecil
Satu keluarga di Desa Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menderita penyakit Parkinson. Satu keluarga ini terdiri dari enam orang kakak beradik, yang mengidap Parkinson sejak mereka masih kecil.
Enam orang kakak beradik pengidap Parkinson itu terdiri atas nama Yayah (63), Patimah (61), Rupiah (58), Salamah (53), Saepudin (50), dan Omo (48), yang merupakan warga kampung Sumedang, Desa Bojongkasih.
Empat orang di antaranya masih dapat beraktivitas meski sekujur badannya mengalami getaran hebat atau tremor, sedangkan dua orang lainnya, Yayah dan Patimah, hanya bisa terbaring lemas di atas kasur atau tikar.
Kasus langka ini membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, membentuk tim untuk melakukan penelitian terkait satu keluarga yang mengidap Parkinson atau penyakit neurodegenerative, di mana terjadi penurunan fungsi otak dalam mengontrol gerakan.
Sekretaris Dinkes Cianjur Yusman Faisal mengatakan sejak tahun 2007, pihaknya sudah menangani kasus satu keluarga menderita Parkinson, namun belum menemukan penyebab utamanya, sehingga pihaknya membentuk tim untuk melakukan penelitian.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjamin kehidupan satu keluarga penderita Parkinson tersebut, bahkan pemerintah daerah menjamin mereka mendapat berbagai bantuan seperti BPJS, BNT dan BPNT.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Minggu, mengungkapkan Camat Kadupandak sudah ditunjuk menjadi bapak angkat bagi satu keluarga yang sudah menderita penyakit langka itu guna memudahkan mereka mendapat perawatan dan penanganan medis.
"Saya secara pribadi dan kedinasan sudah menginstruksikan Dinas Sosial untuk menjamin keluarga tersebut mendapatkan bantuan sosial mulai dari BPJS PBI, bantuan tunai, hingga bantuan nontunai yang sudah berjalan," kata Herman, seperti dilansir Antara, Minggu (24/9).
Dinas Kesehatan diminta untuk rutin melakukan pengecekan kesehatan terhadap satu keluarga pengidap Parkinson itu, di mana puskesmas setempat juga diminta memberikan pelayanan penuh termasuk merujuk ke RSUD.
Terkait tugas camat sebagai orang tua angkat, tutur Herman, menjamin kebutuhan satu keluarga itu setiap harinya mulai dari pangan dan sandangnya serta kebutuhan lainnya harus terpenuhi, karena keenam bersaudara, tidak dapat bekerja sama sekali.
"Selama ini berbagai bantuan sudah diterima keenam bersaudara itu, namun untuk memastikan orang tua angkat atau camat harus memberikan perhatian khusus," jelasnya.
Komentar
Posting Komentar