Sidak di Bandara, Tim Kemenaker Pergoki 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Timur Tengah setelah inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023).
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Haiyani Rumondang prihatin kejadian seperti ini masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural dan TPPO.
"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara nonprosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Dirjen Haiyani melalui pernyataan resmi.
Pemerintah tidak menoleransi siapa pun yang terlibat harus diproses hukum. Menurut Haiyani pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilaksanakn sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada calon pekerja migran itu sendiri.
"Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan calon pekerja migran yang profesional dan bermartabat demi perlindungan calon pekerja migran maupun reputasi negara. Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan nonprosedural," terang Haiyani.
Sementara itu, Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menjelaskan, Kemnaker menggelar sidak di Bandara Internasional Kertajati pada 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan calon pekerja migran ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.
Dalam sidak tersebut, tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang calon pekerja migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan. Mereka akan bekerja di Riyadh.
Mereka berangkat ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. Dari Kuala Lumpur, calon pekerja migran akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai, dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.
"Mereka, para calon pekerja migran tidak memiliki dokumen penempatan pekerja migran Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 13 UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.
Dia menuturkan, saat ini tim pengawas ketenagakerjaan masih mengkoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan ini. Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga berencana akan membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar