Dewan Pers Imbau Media Tingkatkan Kehati-hatian di Tahun Politik: Agar Tidak Disusupi Hoaks - inews

 

Dewan Pers Imbau Media Tingkatkan Kehati-hatian di Tahun Politik: Agar Tidak Disusupi Hoaks

inews.id
September 6, 2023
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan media agar meningkatkan kehati-hatian serta selalu patuh pada kode etik dan pedoman pers agar tidak disusupi hoaks.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan media agar meningkatkan kehati-hatian serta selalu patuh pada kode etik dan pedoman pers agar tidak disusupi hoaks.

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengingatkan media agar meningkatkan kehati-hatian serta selalu patuh pada kode etik dan pedoman pers. Tujuannya agar media tidak berpotensi disusupi hoaks terutama di tahun politik seperti sekarang.

Hal ini disampaikan menanggapi laporan masyarakat tentang sejumlah media yang mengunggah pernyataan Sudirman Said selaku juru bicara bacapres Anies Baswedan. Pernyataan itu terkait alasan Anies tidak memilih Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudohoyono (AHY) sebagai bacawapres.

Berita tersebut ternyata hoaks karena Sudirman Said tidak pernah membuat pernyataan apa pun terkait hal itu untuk media.

Dewan Pers pun telah melakukan klarifikasi ke sejumlah media terkait pada Rabu (6/9/2023). Dalam klarifikasi, Dewan Pers menemukan tidak ada proses klarifikasi dan verifikasi serta upaya uji informasi yang dilakukan oleh media-media tersebut.

Meski demikian, Dewan Pers mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap media yang segera mencabut berita tersebut disertai permintaan maaf kepada Sudirman Said dan pembaca. Hal ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 10 KEJ.

Belajar dari kejadian tersebut, Dewan Pers mengingatkan di tahun politik ini banyak potensi informasi hoaks, tidak akurat, dan direkayasa yang berseliweran serta menyasar media.

"Karena itu media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers," ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Rabu (6/9/2023).

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Ninik menjelaskan Dewan Pers untuk kesekian kalinya menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang- Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik, peraturan, dan pedoman Dewan Pers lainnya.

"Kami juga meminta kepada masyarakat atau tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini kutipan berasal dari nomor handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said," tuturnya.

Di akhir pesannya, Dewan Pers juga mengajak seluruh insan dan lembaga pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar