Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Fuji Laporkan Mantan Manajer
Jakarta, Beritasatu.com - Selebgram Fujianti Utami atau yang akrab disapa Fuji melaporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut telah disampaikan pada Kamis (7/9/2023).
"Tadi kita telah resmi melaporkan mantan manajer Fuji atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Bukti-bukti juga telah kita sampaikan ke penyidik, termasuk beberapa nama yang bisa dijadikan saksi dalam kasus ini," kata kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).
Sandy menyampaikan, mantan manajer Fuji yang masih enggan disebut namanya itu dilaporkan atas pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Fuji dalam waktu dekat akan diperiksa dan akan menjelaskan secara gamblang tentang kasus ini, dan kita telah melampirkan beberapa bukti berupa kontrak kerja, beberapa chat WhatsApp antara Fuji dan mantan manajernya, dan beberapa kontrak kerja sama yang dilakukan Fuji dengan beberapa brand, itu sudah dilengkapi semua," tegasnya.
Fuji sendiri mengaku telah menyerahkan kasusnya itu pada kuasa hukumnya.
"Kan aku sudah pakai lawyer, Mas Sandi, Mas Kris, dan Bang Purba, jadi aku serahkan ke lawyer aku saja sama pihak kepolisian," kata Fuji.
Komentar
Posting Komentar