Pilihan

Geledah Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Tangsel, Bareskrim Sita Uang Rp1,2 Miliar - Tribunnews

 Geledah Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Tangsel, Bareskrim Sita Uang Rp1,2 Miliar - Halaman all

3:06 Estimated 651 Words ID-ID Language
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita uang gepokan dollar maupun rupiah dan barang bukti lain dari penggeledahan rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023).
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita uang gepokan dollar maupun rupiah dan barang bukti lain dari penggeledahan rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM - Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri menggeladah sebuah rumah di daerah BSD Tangerang selatan.

Rumah tersebut merupakan tempat tinggal tersangka SA, anak buah dari bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Pengeledahan dilakukan pada Kamis (14/9/2023) kemarin, sejumlah barang bukti turut diamankan.

Pengeledahan rumah anak buah Fredy Pratama juag dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," kata Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, seperti dikutip Tribunnews.com pada Jumat (15/8/2023).

SA dalam perannya sebagai anak buah Fredy Pratama tak lain sebagai kurir uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ke Indonesia. 

Sedangkan FA dan PN merupakan pasangan suami-istri (pasutri) yang mengelola keuangan jaringan itu yang kini masih buron.

"SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Dalam penggeledahan itu, pihak kepolisian berhasil menyita uang pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 400 juta, uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2,5 juta, dan uang pecahan USD 100 sebesar USD 44 ribu yang disita dalam brankas dengan total hampir Rp1,2 miliar.

Di sisi lain, penyidik juga menyita 2 lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, 1 unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, 1 unit mobil Fortuner warna silver, 4 buku tabungan, 5 buku paspor.

500 Kg Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan

Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya. 

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

  (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews

Ad
Baca Juga
Ikuti kami di

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek