Indonesia Minta Dukungan Belanda dan Prancis soal Aturan Antideforestasi Uni Eropa
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F09%2F1694326714-1024x827.webp)
New Delhi, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia telah meminta dukungan dari Belanda dan Prancis terkait penghapusan kebijakan Uni Eropa mengenai European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti-Deforestasi. Aturan ini dinilai berdampak buruk bagi Indonesia, terutama dalam sektor pertanian, seperti kopi, coklat, lada, karet, dan kelapa sawit.
Permintaan ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, setelah mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di India.
"Kita minta dukungan Belanda menjelaskan posisi Indonesia bahwa EU Deforestation menyusahkan Indonesia. Karena akan pengaruh terhadap produk pertanian kita," ujar Zulhas, Minggu (10/9/2023).
BACA JUGA
Selain mengenai EUDR, Indonesia juga mendorong Belanda dan Prancis untuk mempercepat penyelesaian perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Targetnya adalah menyelesaikan perjanjian ini pada akhir tahun 2023.
"Nilai perdagangan kita dengan Uni Eropa kan kecil dibanding negara ASEAN lainnya. Dengan adanya IEU-CEPA diharap meningkat. Sebab Uni Eropa maupun Indonesia memiliki potensi yang lebih besar dari biasanya," tambah Zulhas.
Indonesia dan Uni Eropa saat ini tengah merundingkan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Negosiasi ini sudah berlangsung sejak Juli 2016 dan sudah mencapai 15 putaran perundingan. Presiden Joko Widodo telah menargetkan penyelesaian negosiasi Indonesia-EU CEPA pada akhir tahun ini.
Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga telah berkolaborasi untuk melawan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit kedua negara oleh Uni Eropa. Indonesia dan Malaysia adalah dua produsen dan eksportir kelapa sawit terbesar di dunia, dan kedua negara tersebut telah mengirimkan misi bersama ke Brussels untuk membahas undang-undang deforestasi Uni Eropa yang memengaruhi industri kelapa sawit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar