Jokowi Terima Usul Pengguna Narkoba Direhab di Rindam
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku menerima usulan supaya proses rehabilitasi bagi para pelaku pengguna narkotika bisa dilakukan di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) setiap Kodam karena minimnya kapasitas di tiap Lapas.
"Kemudian yang ketiga yang berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di Lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di Rindam, di setiap Kodam," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas (Ratas) terkait pemberantasan dan penanganan kasus narkoba di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/9).
Jokowi lantas membeberkan sebanyak 3,6 juta jiwa penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba. Baginya, angka ini yang membuat overkapasitas di Lapas saat ini.
Melihat masifnya data tersebut, Jokowi ingin mengajak pihak terkait untuk mencari lompatan terobosan. Tujuannya, agar kejahatan narkoba bisa dikurangi dan diselesaikan dengan baik.
"Di BNN mencatat penyalahgunaan narkoba sekitar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Betul, Pak? Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di Lapas kita," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi turut meminta supaya proses penegakan hukum dilakukan dengan tegas dalam pidana narkotika untuk memberikan efek jera. Pasalnya, ia menyoroti masih banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya.
"Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," kata Jokowi.
Komentar
Posting Komentar