Pilihan

Konflik Lahan di Pulau Rempang, Panglima TNI: Jangan Sampai Ada Prajurit yang Terlibat - Tempo

 

Konflik Lahan di Pulau Rempang, Panglima TNI: Jangan Sampai Ada Prajurit yang Terlibat

Reporter

Rabu, 13 September 2023 01:29 WIB

  • Bagikan


Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan)beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.COJakarta - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan pihaknya mengantisipasi kemungkinan adanya prajurit yang terlibat dalam sengketa tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan menerjunkan tim polisi militer.

“Jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” kata Laksamana Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa, 13 September 2023 dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Yudo menuturkan dia menerima laporan jika Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda Agung Handoko telah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.

Sementara itu, terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi.

“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantamal, danrem di sana, TNI yang di sana (Pulau Rempang) sifatnya perbantuan kepada Polri,” kata Yudo.

Baca Juga:

Masyarakat di Pulau Rempang bentrok dengan polisi pada Kamis, 7 September 2023 karena menolak pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pengusahaan Batam untuk pembangunan Rempang Eco-City.

Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional. Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tommy Winata.

Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pascapengosongan kawasan itu. Warga adat sekitar menyebut mereka telah ada di sana sejak 1934. Warga Pulau Rempang tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi.

Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pemerintah memaksa untuk tetap melakukan pembangunan. Salah satu langkah awal adalah melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Kampung Sembulang, Pulau Rempang. Kampung ini menjadi titik awal pembangunan pabrik kaca terbesar asal China bernama Xinyi Group.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kepada perusahaan.

Dia mengatakan surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah itu dikeluarkan pada 2001 dan 2002. Namun, pada 2004, hak atas penggunaan tanah itu diberikan kepada pihak lain.

“Sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok sehingga pada 2004 dan seterusnya menyusul dengan beberapa keputusan, tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati. Padahal, SK haknya itu sudah dikeluarkan pada 2001, 2002 secara sah,” kata Mahfud MD.

Dia melanjutkan situasi menjadi rumit ketika investor mulai masuk ke Pulau Rempang pada 2022. “Diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Mahfud MD.

Oleh karena itu, kata Mahfud, kekeliruan tersebut pun diluruskan, sehingga hak atas tanah itu masih dimiliki oleh perusahaan sebagaimana SK yang dikeluarkan pada 2001 dan 2002. “Proses pengosongan tanah inilah yang sekarang menjadi sumber keributan. Bukan hak atas tanahnya,” kata dia.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek