KPK Panggil Suami Maia Estianty Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi Bea Cukai By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPK Panggil Suami Maia Estianty Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi Bea Cukai By BeritaSatu

Share This

 

KPK Panggil Suami Maia Estianty Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi Bea Cukai

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 19, 2023
Maia Estianty dan Irwan Mussry
Maia Estianty dan Irwan Mussry

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, Rabu (20/9/2023). Irwan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto sebagai tersangka.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Daniel Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap PNS, Beni Novri Basran dan Abdulrokhim; serta swasta atas nama Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna. Irwan diketahui masih menjalani pemeriksaan.

Para saksi ini diduga punya informasi penting terkait dengan korupsi Eko Darmanto. Untuk itu, mereka dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Diketahui, KPK memutuskan kasus dugaan harta janggal mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto naik ke penyidikan. Dengan demikian, KPK telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud (naik ke tahap penyidikan)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Eko Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Ari Muniriyanti dan Rika Yunartika, serta Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages