Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPK LNG Pertamina Pilihan

    KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait Korupsi LNG - inews

    2 min read

     

    KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait Korupsi LNG

    By Nur Khabibi
    inews.id
    September 19, 2023

    JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, hari ini, Selasa (19/9/2023). Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

    Karen merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

    "Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9/2023).

    Selanjutnya, Firli menyebutkan, untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama.

    "Terhitung 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujarnya.

    Editor : Faieq Hidayat

    Follow Berita iNews di Google News

    Mantan Direktur Utama
    Mantan Direktur Utama

    Sebelumnya, Karen Agustiawan disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Kabar tersebut terungkap setelah mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

    Dahlan mengaku diperiksa dalam rangka untuk proses penyidikan tersangka Karen Agustiawan.

    "Pemeriksaan terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)" kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.

    Komentar
    Additional JS