KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait Korupsi LNG - inews

 

KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait Korupsi LNG

By Nur Khabibi
inews.id
September 19, 2023

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, hari ini, Selasa (19/9/2023). Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

Karen merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

"Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9/2023).

Selanjutnya, Firli menyebutkan, untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama.

"Terhitung 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Mantan Direktur Utama
Mantan Direktur Utama

Sebelumnya, Karen Agustiawan disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Kabar tersebut terungkap setelah mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Dahlan mengaku diperiksa dalam rangka untuk proses penyidikan tersangka Karen Agustiawan.

"Pemeriksaan terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)" kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita