Mengetahui Isi Campuran Pertamax Green 92 Pengganti Pertalite dari Pertamina | Garuda News 24
– Kabar Direktur Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan alasan Pertamina hapus Pertalite pada tahun 2024 telah diberitakan sebelumnya yang akan diganti dengan Pertamax Green 92.
Menurut Nicke beberapa alasan yang melatarbelakangi rencana penghapusan Pertalite tersebut. Pertama untuk menekan impor bensin, lalu melanjutkan program pemerintah bernama Program Langit Biru dengan menaikkan RON BBM subsidi, dan sekaligus berupaya menurunkan karbon emisi.
“Program Langit Biru Tahap I kita menaikkan Subsidi BBM dari RON 88 menjadi RON 90. Ini kita lanjutkan, sesuai dengan rencana adalah Program Langit Biru Tahap II di mana BBM Subsidi kita naikkan dari RON 90 menjadi RON 92,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8).
Mekipun nantinya akan menghilangkan Pertalite namun Pertamax Green 92 sebagai pengganti tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sementara hal ini merupakan sebatas kajian internal dari perusahaan plat merah untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92. Caranya dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92. Kajian tersebut belum ketok palu atau belum diputuskan.
Baca Juga : Pertamina Ungkap Alasan Hapus Pertalite Tahun Depan
“Di 2024, kita akan lanjutkan sesuai rencana program Langit Biru Tahap 2, di mana BBM bersubsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92 (Pertamax), karena KLHK menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91,” tambah Nicke.
Secara rinci, bila tahun depan rencana ini disetujui maka akan ada tiga produk yang akan dipasarkan Pertamina. Yaitu Pertamax Green 92 dengan mencampur RON 90 dengan 7 persen etanol yang disebut E7, kedua Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol jadi E8, dan Pertamax Turbo.
“Jadi ada dua green gasoline, green energy, low carbon yang akan menjadi produk dari Pertamina,” katanya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya akan diatur oleh pemerintah.
“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
Nisce menegaskan kajian dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” pungkas Nicke.
Komentar
Posting Komentar