Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ Sebabkan Tabrakan Beruntun, Kodam Jaya Tanggung Jawab
JAKARTA, iNews.id - Kodam Jayakarta bertanggung jawab menanggung korban tabrakan beruntun di tol layang MBZ KM 25, Bekasi pada Sabtu (9/9/2023). Biaya perbaikan 7 mobil hingga pengobatan 3 korban ditanggung oleh Kodam Jayakarta.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jayakarta, Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga.
"Kodam tidak lepas tangan dari peristiwa tersebut. Dari Kodam sudah bertanggung jawab untuk 7 mobil yang ditabrak Lettu GDW ini. Saat ini tujuh mobil tersebut sedang dalam proses perbaikan," ujar Herbeth dikutip Selasa (12/9/2023).
Herbeth menegaskan Kodam Jaya menanggung biaya tersebut lantaran pelaku tabrakan beruntun yakni Lettu Kavaleri GDW (29) merupakan anggota dari kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya.
"Biaya korban termasuk 7 mobil itu termasuk tiga korban ini, semua ditanggung Kodam Jaya," ucap Herbeth.
Korban yang menjalani perawatan medis di rumah sakit terdapat tiga orang. Ketiga korban tersebut atas nama Dina Malisa, Shannon, dan Juni.
"Shanon dan Juni sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam Bekasi namun sudah kembali (pulang ke rumah)," ucap Kapendam.
Sementara itu, Herbeth mengatakan korban Dina Malisa masih dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Dina tengah dirawat lantaran mengalami patah bahu sehingga membutuhkan operasi dan proses pemulihan.
"Yang masih dirawat adalah saudara Dina Malisa karena mengalami patah bahu dan dilaksanakan operasi di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan dan kini ditahap dalam pemulihan pasca operasi," ucap Herbeth.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Saat ini pelaku ditahan Pomdam Jaya dan tengah dipantau kesehatan psikologisnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Lettu GDW tengah diobservasi kesehatan psikologisnya guna ditentukan status hukumnya dalam insiden tersebut.
"Jadi tadi sudah saya sampaikan, bahwa Lettu GDW dalam proses ditahan di Pomdam Jaya. Tapi kan belum kita mintai keterangan karena yang bersangkutan posisi sekarang ada di RSPAD. Kalau sudah keluar hasil medis, mungkin Denpom akan memeriksa Lettu GDW untuk dimintai keterangan," tutur Herbeth.
Komentar
Posting Komentar