Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Diduga Terkait Status Anggota Geng By CNN Indonesia

 

Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Diduga Terkait Status Anggota Geng

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
September 27, 2023
Ilustrasi. (Foto: iStock/gan chaonan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menduga penyebab kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, karena dua pelaku yakni MK (15) dan WS (14), tersinggung dengan pernyataan korban berinisial RF (14).

"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis," kata Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko dikutip Antara, Rabu (27/9).

Dia menjelaskan kedua pelaku merupakan anggota geng Basis. Mereka tak terima dan tersinggung dengan klaim korban yang mengaku anggota geng tersebut.

"Sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," ujarnya.

Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Video berdurasi 4 menit 14 detik itu memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam sekolah yang sama.

Dalam video tersebut terdapat beberapa anak sekolah yang sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan itu paling banyak dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi hitam.

Pelaku menganiaya korban dengan memukul, menyeret, menginjak, dan menendang berkali-kali hingga tersungkur. Sementara korban tidak melawan sekali pun. Dia tampak tidak berdaya dan merintih kesakitan.

Beberapa temannya yang mencoba memisahkan bahkan mendapat ancaman oleh pelaku dengan menggunakan Bahasa Sunda, agar tidak ikut campur.

Namun ada pula temannya yang menertawakan, bahkan ikut menampar korban.

Saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap tengah menangani kasus perundungan tersebut.

Kepala Polresta Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto pun mengakui bahwa video aksi penganiayaan oleh dua siswa SMP terhadap salah seorang rekannya itu telah viral di media sosial.

"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," katanya di Cilacap.

Pihaknya menerima informasi terkait kasus ini dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan. Perundungan tersebut terjadi di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu pada Selasa (26/9).

Polisi telah memeriksa dua siswa yang diduga sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.

"Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," tegasnya.

Dia mengatakan pihaknya juga meminta masyarakat setempat agar dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku serta menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Pagi ini, Polresta Cilacap mengundang baik dari pihak sekolah, forkopimda, dan pihak perangkat desa untuk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait dengan stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," katanya.

Baca Juga

Komentar