Polisi Periksa 10 Orang Saksi, Kasus Ibu Anak Tewas di Cinere
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F09%2F1694153713-4000x2250.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang sebagai saksi dari kasus penemuan dua jenazah ibu berinisial GA (64 tahun) dan anak DA (38) di perumahan Bukit Indah Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kesepuluh orang tersebut sudah diminta keterangannya termasuk pihak keluarga, tetapi Samian tidak mendetailkan apakah pihak keluarga dari GA dan DA ini yang dimaksud dalam surat dengan inisial S dan K yang ditemukan di meja.
"Dari keluarga, dari lingkungan dan juga dari masyarakat," ucap Samian
Ketika awak media menanyakan terkait surat dan nomor telepon dengan inisial S dan K itu, Samian mengaku sudah mengambil keterangan dari keduanya.
"Ya sementara sudah kita ambil keterangan, nanti lebih lanjut akan diinformasikan," tuturnya.
Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tim penyidik gabungan mengumpulkan sejumlah dokumen dari beberapa ruangan yang diperiksa. Lagi-lagi, Samian enggan memberikan informasi rinci mengenai dokumen tersebut.
"Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan, yang tentunya kita harapan menjadi petunjuk dalam penyelidikan ini, tentunya dokumen-dokumen yang terkait," ujarnya.
Samian menerangkan tim menggunakan penyelidikan induktif pada hari ini. Setelah itu akan memadukan dengan hasil penyelidikan deduktif untuk mengetahui penyebab kematian ibu dan anak itu.
"Nanti setelah hasil dari penyelidikan induktif ini, kita padukan dari hasil penelitian deduktif, apabila perlu juga pasti akan kita kembali ke TKP," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar