JawaPos.com–Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap sebanyak 88 orang warga negara Tiongkok.
”Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming, yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari Tiongkok,” ujar Pandra seperti dilansir dari Antara di Batam, Kepulauan Riau.
Dia menjelaskan, dari 88 orang di antaranya adalah 83 laki-laki dan lima orang perempuan. Modus yang digunakan dalam kasus itu adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.
Dia mengatakan, dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, korban masih berasal dari Tiongkok. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban.
”Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korban berasal dari negara luar, akan dilakukan deportasi ke negara asal,” tutur Pandra.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus itu. ”Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi kepolisian Tiongkok,” ujar Zahwani Pandra Arsyad.
Komentar
Posting Komentar