Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan Daftar Akun sscasn 2023 - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan Daftar Akun sscasn 2023 - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan Daftar Akun sscasn 2023

By Kamri
belitung.tribunnews.com
September 6, 2023

POSBELITUNG.CO  - Berikut ini rincian kebutuhan formasi CPNS 2023 dan cara daftar akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Calon pelamar sebelum mengikuti seleksi CPNS, harus membikin akun sscasn lebih dulu.

Pendaftaran akun sscasn 2023 untuk seleksi CPNS 2023 dilaksanakan secara online.

Yaitu pendaftaran melalui situs resmi pendaftaran CPNS dan PPPK secara nasional yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Calon pelamar bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi sscasn.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan mulai 17 September 2023 sebagaimana jadwal yang beredar.

Calon pelamar baru bisa mengakses akun sscasn 2023 saat waktu pendaftaran dibuka.

Setelah dapat diakses, barulah calon pelamar dapat mendaftar akun sscasn CPNS 2023.

Rekrutmen pada tahun ini meliputi formasi untuk CPNS dan PPPK.

Jumlah total formasi yang dibutuhkan sebanyak 572.496 formasi, masing-masing 78.862 formasi di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.

Formasi terbanyak untuk pelamar dari tenaga non-ASN atau honorer.

Sedangkan lowongan terbanyak dibuka meliputi formasi guru dan tenaga kesehatan.

Dalam rekrutmen nanti, pemerintah akan membutuhkan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 hanya bisa melalui laman sscasn yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Jika calon pelamar belum memahami cara daftar akun sscasn 2023 melalui link sscasn.bkn.go.id, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini sebagaimana dikutip dari Kompas.com, yaitu:

· Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

· Pilih menu "Buat Akun" Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"

· Selanjutnya akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk  mengunggah foto KTP dan swafoto, pelamar dapat membuat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN

· Kemudian pastikan telah mengisi semua data secara lengkap dan benar mengingat data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

·  Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

·  Upayakan pengecekan ulang data dimana sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

·  Jika telah yakin atas data yang diinputkan, maka selanjutnya tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.

Namun mengenai ada atau tidaknya perubahan mengenai cara pendaftaran akun sscasn 2023 untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023, maka peserta hendaknya memantau laman resmi sscasn secara berkala agar tak ketinggalan informasi.

Selain cara pendaftaran akun, calon pelamar juga hendaknya memahami dokumen apa saja yang wajib diunggah.

Sebagaimana diketahui BKN telah merilis beberapa dokumen yang bisa disiapkan sambal menunggu pengumuman CPNS dan PPPK.

Dokumen-dokumen wajib diunggah dalam portal sscasn untuk memenuhi persyaratan administrasi itu diantaranya:

· Ijazah

· Transkrip nilai

· KTP

· Akta kelahiran

· Daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang disyaratkan pada posisi dari instansi tertentu.

Calon pelamar juga harus memahami walaupun alur pendaftaran CPNS 2023 belum dirilis secara resmi, namun jika melihat seleksi CPNS sebelumnya, setidaknya diketahui tahapan pendaftaran seleksi CPNS.

Pelamar wajib mempunyai akun sscasn sebelum pendaftaran yang bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Jika telah membuat akun, maka anda bisa login ke akun masing-masing dan melengkapi data-data yang diperlukan.

Penempatan formasi di instansi pemerintah pusat

- CPNS: 28.903 formasi

- PPPK: 49.959 formasi

Penempatan formasi di instansi pemerintah daerah

- PPPK guru: 296.084 formasi

- PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi

- PPPK teknis: 42.826 formasi. (*)

Type-light.3f210b01
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages