Pilihan

Sah! ASEAN Dapat 3 Teman Baru: Panama-Serbia-Kuwait - CNBC Indonesia

 

Sah! ASEAN Dapat 3 Teman Baru: Panama-Serbia-Kuwait

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
News
Senin, 04/09/2023 14:08 WIB
Foto: Rommy Pujianto/Rommy Pujianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Panama, Serbia, dan Kuwait secara resmi menjadi mitra dalam kerangka Treaty of Amity and Cooperation (TAC) dengan ASEAN. Hal ini diteken oleh ketiga negara di sela-sela KTT ASEAN di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dalam penandatanganan ini, Serbia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Ivica Dačić, Panama diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri Vladimir Franco, dan Kuwait mengirim Wakil Menteri Luar Negeri Sheikh Jarrah Jaber Al Ahmad al Sabah. Sementara itu, ASEAN diwakili oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Retno mengatakan penandatanganan ini menjadikan mitra TAC ASEAN menjadi 54 negara. Menurutnya, selama bertahun-tahun, TAC telah berperan sebagai norma dan prinsip kolektif untuk membentuk hubungan persahabatan, kebiasaan berdialog, dan hidup berdampingan secara damai di kawasan.

"Di tengah dinamika global saat ini yang ditandai dengan persaingan dan defisit kepercayaan, kita harus lebih memperkuat nilai-nilai TAC untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan," ujarnya.

"Kini dengan makin banyaknya penandatanganan TAC mencerminkan antusiasme positif yang semakin besar."

Lebih lanjut, Retno memaparkan TAC harus menyatukan ASEAN dan Mitra Dialognya untuk menjalin kerja sama praktis dalam mengatasi tantangan bersama, mulai dari perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi, hingga menjamurnya kejahatan terorganisir transnasional.

"Bersama-sama kita harus menjadi kekuatan positif bagi perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di Kawasan Indo-Pasifik. Hanya dengan menerapkan sepenuhnya nilai-nilai dan prinsip-prinsip TAC kita dapat benar-benar memastikan bahwa ASEAN penting dan menjadi pusat pertumbuhan," tambahnya.

TAC sendiri didirikan pada 1976 dan mewujudkan prinsip-prinsip universal hidup berdampingan secara damai dan kerja sama yang bersahabat antar negara di Asia Tenggara.

Perjanjian ini telah diamandemen sebanyak tiga kali, masing-masing pada 1987, 1998, dan 2010, untuk memungkinkan aksesi oleh negara-negara di luar Asia Tenggara serta organisasi regional yang beranggotakan negara-negara berdaulat.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek