Sri Mulyani Beberkan Alasan Uang Pensiunan PNS Naik 12 Persen di 2024 - indws

 

Sri Mulyani Beberkan Alasan Uang Pensiunan PNS Naik 12 Persen di 2024

By MICHELLE NATALIA
inews.id
September 19, 2023

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi atas disepakatinya belanja non-Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.176,7 triliun pada RAPBN 2024. Menurutnya, anggaran ini akan dialokasikan terutama untuk pembayaran pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengalami kenaikan 12 persen.

Adapun, keputusan kenaikan uang pensiunan PNS ini mengikuti perubahan dari biaya hidup selama tiga tahun belakangan.

"Dimana sejak COVID-19, kita belum pernah melakukan perubahan terhadap manfaat pensiun. Juga di dalam belanja non K/L ini, pemberian subsidi dan kompensasi, terutama dikaitkan dengan daya beli masyarakat dan hari ini kita mendengar dari Panja ada kenaikan untuk anggaran subsidi kompensasi karena adanya perubahan harga minyak di dalam asumsi," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Dia mencontohkan seperti harga minyak mentah jenis Brent yang pada hari ini menyentuh 95 dolar AS per barel, naik 11 persen dalam tiga minggu.

"Ini menggarisbawahi bahwa kita menyusun RUU APBN 2024 di dalam situasi ekonomi dan bahkan asumsi-asumsi dasar yang disepakati sekalipun akan terus mengalami perubahan atau dinamika yang tidak selalu mudah bisa kita proyeksikan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, keputusan kenaikan uang pensiunan PNS sebesar 12 persen mengikuti perubahan dari biaya hidup selama tiga tahun belakangan.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, keputusan kenaikan uang pensiunan PNS sebesar 12 persen mengikuti perubahan dari biaya hidup selama tiga tahun belakangan.
Baca Juga
Jokowi Umumkan Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Pensiunan Meningkat 12 Persen
Jokowi Umumkan Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen, Pensiunan Meningkat 12 Persen

Dia menegaskan, perlu bagi semua pihak terlibat untuk terus melihat perkembangan dari harga minyak mentah yang akan mempengaruhi besaran belanja non-K/L dari sisi subsidi dan kompensasi.

Dalam subsidi, juga termasuk subsidi untuk petani terutama pupuk, subsidi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup signifikan bagi dunia usaha.

Baca Juga
Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Besar dari PNS, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Besar dari PNS, Begini Penjelasan Sri Mulyani

"Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun telah menampung berbagai catatan dari Panja dan juga dari berbagai fraksi, termasuk penggajian P3K daerah, kenaikan gaji pokok ASN daerah, dan peningkatan pelayanan publik di daerah, serta mendukung program nasional untuk mengurangi dan menghilangkan kemiskinan ekstrem juga stunting," ucapnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya