Tak Ada PHK Massal, Menpan dan RB Tegaskan Nasib 2,3 Juta Honorer ASN Aman
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Abdullah Azwar Anas angkat suara terkait nasib 2,3 juta tenaga honorer ASN. Anas menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemangkasan tenaga honorer ASN pada November 2023 mendatang.
"Pada prinsipnya pertama, tidak ada pemberhentian massal, kedua tidak ada pembengkakan anggaran, dan tidak ada penurunan pendapatan," ucap Anas saat menjadi pembicara di Investor Daily Round Table
Dirinya mengatakan terkait hal ini telah mengirimkan surat kepada bupati, wali kota, dan kementerian/lembaga untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan terkait hal ini bahwa ada usulan bagi pemerintah menerapkan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.
"Nah ada konsep yang ditawarkan oleh anggota dewan, ada konsep P3K penuh waktu dari P3K paruh waktu. Sehingga mereka yang gajinya, misalnya Rp 1,5 juta , mereka tidak harus bekerja setiap hari dari jam 7-3 mungkin misalnya hanya satu jam kerja sehingga tidak menyalahi aturan dan mereka juga bisa bekerja baik," ucapnya.
Anas menekankan bahwa ini tidak terlepas dari birokrasi pemerintahan. Dia juga mengumpamakan birokrasi ini sebagai alat yang menentukan penyelesaian masalah-masalah negara.
Sebagai informasi, tenggat waktu penghapusan tenaga honorer adalah 28 November 2023 mendatang. Hal ini sesuai dengan telah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Komentar
Posting Komentar