Tudingan Toko Online Tumbangkan Pedagang Pasar, YLKI Minta Pemerintah Beri Insentif - kabarbisnis

 

Tudingan Toko Online Tumbangkan Pedagang Pasar, YLKI Minta Pemerintah Beri Insentif

Jum'at, 29 September 2023 | 10:01 WIB ET

JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif pajak dan pinjaman bagi pedagang atau UMKM yang berjualan secara offline atau fisik. Kebijakan itu diperlukan menyusul tumbang atau kalah saingnya sejumlah pelaku usaha di pasaran dengan toko di platform ecommerce.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, insentif pajak akan mengurangi beban biaya produksi dan operasional UMKM. Sementara pinjaman bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas produk.

"Insentifnya kan tidak harus berupa uang, tapi juga bisa dalam bentuk regulasi yang memudahkan para pelaku usaha offline berjualan secara berkesinambungan, sehingga harganya bisa dijangkau oleh konsumen, misalnya pajak (insentif) untuk UMKM, misalnya pajak yang rendah, pinjaman. Upaya itu kan menjadi stimulus bagi pelaku usaha offline," ujar Agus seperti dikutip, Kamis (28/9/2023).

Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah agresif di tengah fenomena tumbangnya toko-toko offline di pasaran. Kebijakan otoritas yang dimaksud harus mengakomodasi seluruh kepentingan UMKM baik online dan offline.

Agus bilang, seharusnya keberadaan e-commerce melengkapi ekosistem pasar offline, bukan justru merugikan bisnis mereka. Dia menyebut keberadaan platform transaksi jual beli menjadi satu keniscayaan di era digital saat ini. Hanya saja, fonemone itu harus disikapi secara serius oleh pemerintah melalui kebijakan yang menguntungkan semua pelaku mikro di dalam negeri.

"Sebetulnya offline itu masih punya pangsa pasar sendiri. Ini bisa beriringan, sejalan antara offline dan online. Ini dua hal yang seharusnya bisa saling melengkapi, menjadi pilihan bagi konsumen," ucap dia.

Di lain sisi, pemerintah juga meninjau ulang berbagai e-commerce yang memperbolehkan perdagangan produk impor ilegal. Pasalnya barang-barang ini dijual secara murah meriah. Jika hal ini terbukti, maka perlunya pembatasan.

"Sebetulnya yang berjualan online itu kan banyak barang impor, kalau ini harganya bersaing, harganya murah. Nah ini yang juga harus dilakukan pemerintah untuk membatasi produk impor tersebut," lanjutnya.

Di luar kebijakan dan insentif pemerintah, lanjut Agus, para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kreativitas dan kualitas produk mereka agar bisa bersaing. Langkah ini sekaligus memberi stimulus kepada konsumen.

Bagi konsumen, semakin banyak akses belanja akan semakin bagus, karena ada banyak pilihan yang bisa mereka pilih. "Artinya, ini sebuah keniscayaan ketika penyedia atau penawaran itukan tidak hanya di offline, tetapi juga di masa media digital seperti ini tentu menjadi alternatif atau menjadi pilihan bagi konsumen ketika belanja melalui sistem online," tutur Agus. kbc10

Bagikan artikel ini:

Baca Juga

Komentar