Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Bersama BPK Cari Bukti Tambahan hingga ke AS
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021. Bahkan, KPK memburu bukti tambahan hingga ke Amerika Serikat (AS).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur ketika dikonfirmasi membenarkan, timnya terbang ke AS untuk memburu dokumen penting terkait kasus tersebut.
"Benar bahwa tim penyidik beserta dengan tim dari KPK berangkat ke AS terkait dengan pemenuhan pencarian bukti perkara dimaksud," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNews di Google News
Dia menjelaskan, dokumen yang sedang diburu itu untuk melengkapi bukit-bukti lainnya yang telah dimiliki KPK. Dalam mencari dokumen ini, kata dia KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai institusi yang melakukan penghitungan terhadap kerugian keuangan negara.
"Dengan BPK karena terkait pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2, Pasal 3 di mana salah satu unsur pasalnya adalah kerugian keuangan negara," ucapnya.
Komentar
Posting Komentar