Bappebti Tunjuk ICDX Jadi Penyelenggara Bursa CPO

 

Bappebti Tunjuk ICDX Jadi Penyelenggara Bursa CPO

Market
Foto: PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah resmi menunjuk Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group sebagai penyelenggara bursa crude palm oil (CPO). Keputusan ini tertulis dalam Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023.

"ICDX mengkonfirmasi bahwa telah menerima persetujuan sebagai Penyelenggara Pasar Fisik CPO dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)," ujar Head of Corporate Communication ICDX P Giri Hatmoko dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (12/10/2023).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di Bursa dari pemerintah. Terkait dengan detil soal teknis terkait mekanisme perdagangan dan lain-lain, akan disampaikan pada saat Launching Bursa CPO Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bappebti.


Seperti diketahui Indonesia sedang mempersiapkan bursa CPO dan ditargetkan bisa terbentuk dalam waktu dekat. Meski RI merupakan produsen CPO terbesar di dunia, namun saat ini Indonesia berpatokan pada bursa CPO Rotterdam dan Malaysia.

Bocorannya, pemerintah juga bakal mengatur agar ekspor CPO dilakukan melalui bursa ini. Sontak kebijakan ini pun mendapat reaksi dari pelaku pasar.


(fsd/fsd)

Baca Juga

Komentar