Bareskrim: Senpi yang Ditemukan di Bali Terdaftar atas Nama Dito Mahendra
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, senjata api (senpi) yang ditemukan di Bali saat menangkap Dito Mahendra terdaftar atas nama Dito sendiri.
Menurut Djuhandhani, pihaknya masih mendalami terkait senpi tersebut karena masih ada unsur kepemilikan pelurunya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, tepatnya di daerah Canggu.
Penangkapan Dito dilakukan tim penyidik pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 14.30 Wita. Pada saat penangkapannya, Dito tengah menikmati liburan seorang diri di vila tersebut. Namun, belum pasti kapan ia tiba di Bali, apakah sejak sebelum menjadi buronan atau baru-baru ini.
"Lagi liburan," demikian kata Djuhandhani di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Ketika dilakukan penangkapan, tim juga menemukan senjata api yang dilengkapi amunisi.
"Dalam proses penggeledahan, kami juga berhasil mengamankan senjata api, dan hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Komentar
Posting Komentar